SIMALUNGUN,(BPN) – Nelson Sihite, narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jalan Asahan KM 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, ditemukan tewas, Minggu (16/4) siang sekira jam 11.00 Wib.
Informasi yang dihimpun, napi tersebut merupakan warga Jalan Lapangan Bola Atas, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar. Dipenjara karena terkait dengan kasus narkoba dengan hukuman tujuh tahun menghuni kamar 8, blok Cengkeh.
“Dia merupakan pindahan dari Lapas Humbang Hasundutan (Humbahas). Kalau gak salah orang Lapangan Bola. Baru pindah dari Lapas Humbahas dia tewas sekira jam sebelas. Nelson Sihite, namanya,” ungkap seorang sumber kepada Siantar24jam.
Setelah mengetahui Nelson tewas, pihak Lapas Klas II A Siantar membawanya ke RSUD dr Djasamen Saragih dan disinyalir sebagai trik untuk buang badan. Sebab, pelayanan di Lapas Klas II A Siantar tersebut memprihatinkan dan mengecewakan.
Ilustrasi |
Menurut sumber tersebut, pelayanan kesehatan di dalam Lapas Klas II A Siantar, memang sangat minim. “Minim kalilah pokoknya. Sangat jarang tahanan atau napi yang mau berobat dilayani selayaknya. Alasannya stok obat tidak ada,” ungkapnya.
Kalapas II A Siantar, M Sukardi Sianturi ketika coba dikonfirmasi, Minggu (16/4) sekira jam 16.45 wib, ponselnya tak aktif.
Menurut catatan Siantar 24 Jam, kejadian itu merupakan kasus kedua dalam enam bulan terakhir. Sebelumnya, napi yang tewas 16 Desember 2016 lalu atas nama Hermanto Sinaga yang masih mendekam lima bulan di kamar 9 Blok Enggang juga tewas di dalam Lapas Klas II A Siantar. Hermanto meninggal karena sakit asam lambung dan merupakan tangkapan Polsek Saribu Dolok. (Red/M24J)
loading...
Post a Comment