BAPANAS- Kepala Lapas Kelas IIA Maros, Indra S Mokoagow membantah adanya dugaan penganiayaan atau pengeroyokan oleh napi terhadap tiga orang penyidik Polres Maje’ne ini.
Pasalnya proses pemeriksaan awalnya berjalan lancar sampai akhirnya terjadi aksi penembakan dan membuat napi keluar dan terjadi aksi kejar-kejaran dan pelemparan.
“Mendengar tembakan itu semua warga binaan yang tadinya tidak tahu menjadi tahu. Mereka kemudian keluar ke blok karema mendengar tembakan dan secara spontan ambil batu dan melempar ke penyidik itu. Sehingga terjadilah kejar-kejaran, oknum polisi terjatuh dan terjadilah pelemparan-pelemparan. Jadi tidak ada pengeroyokan,” bantahnya.
Kejadian itu berlangsung lima menit, selanjutnya diamankan kemudian selesai.
Dia mengatakan dari pihak Lapas tak ada yang mengalami luka. Sementara tiga anggota polisi luka karena terjatuh.
“Bukan dipukul ataupun dikeroyok. Lukanya juga karena terjatuh saja. Jadi semuanya selamat, tidak ada yang sampai patah tulang,” sebutnya.
Dijelaskan Indra, salah satu Standar Operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan di Lapas Kelas IIA Maros, siapapyn dilarang membawa senjata ke dalam lapas.
Olehnya itu dia menyayangkan tindakan Kasat Reskrim Polres Maje’ne yang membawa senjata jenis pistol saat memasuk area lapas Maros. (kabarpolitik)
loading...
Post a Comment