SIDEMPUAN,(BPN) – Hampir seluruh Rutan maupun Lapas di Sumut kekurangan petugas sipir. Untuk mengatasi hal itu, Lapas Klas II B Padangsidempuan melakukan kerjasama dengan Pemko Padangsidempuan.
Kerjasama antar instansi tersebut berupa penambahan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Lapas Klas II B Padangsidempuan.
Kerjasama antar instansi tersebut berupa penambahan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Lapas Klas II B Padangsidempuan.
Hal itu dibenarkan oleh Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum HAM Sumut), Josua Ginting saat diwawancarai wartawan, Rabu (26/4) sore.
“Kita melakukan kerjasama dengan Pemko Padangsidempuan. Perharinya ada bantuan tambahan pengamanan dari Satpol PP sebanyak 3 hingga 5 personil,” katanya.
“Kita melakukan kerjasama dengan Pemko Padangsidempuan. Perharinya ada bantuan tambahan pengamanan dari Satpol PP sebanyak 3 hingga 5 personil,” katanya.
![]() |
Josua ginting |
“Petugas Satpol PP melakukan pengamanan di bagian depan dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung saat masuk,” jelasnya.
Sementara itu, pengamanan di bagian dalam tetap dilakukan petugas sipir. Josua mengakui, pihaknya sangat terbantu dan meringani beban dalam pengawasan tersebut.
“Jadi mereka (Satpol PP) memiliki batas juga. Tapi, apa pun ceritanya kita juga dapat terbantu dengan keberadaan Satpol PP dalam hal pengamanan,” ujar Josua.
Juru bicara Kanwil Kemenkum HAM Sumut itu menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan MoU dengan Polda Sumut untuk penambahan kekuatan pengamanan setiap lapas masing-masing wilayah hukum. (metro24jam)
Juru bicara Kanwil Kemenkum HAM Sumut itu menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan MoU dengan Polda Sumut untuk penambahan kekuatan pengamanan setiap lapas masing-masing wilayah hukum. (metro24jam)
loading...
Post a Comment