JAKARTA,(BPN)- Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) akan mendapat tambahan sebanyak 16.000 personel Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru. Mayoritas PNS baru ini akan ditempatkan pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) sebagai sipir.
Kepastian adanya tambahan kuota PNS baru untuk sumber daya manusia (SDM) di Kemenkumham ini telah dijanjikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB).
"Menteri PAN dan RB menjanjikan kepada kita 16.000 energi baru," kata Menkumham Yasonna Laoly, dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-53 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Menurut Yasonna, sebagian besar tambahan pegawai ini akan disalurkan kepada Ditjen Pas. Sisanya ke Ditjen Imigrasi, dan ditjen lainnya di lingkungan Kemkumham.
"Sebagian besar untuk (Ditjen) Pemasyarakatan, sebagian lagi termasuk lain-lain, termasuk imigrasi. Untuk kebutuhan khusus, dan sekali lagi, kita sudah mempunyai nilai," katanya.
Yasonna menjelaskan Kemkumham memprioritaskan Ditjen Pas kerena sebagai direktorat yang paling besar dan luas jangkauannya memiliki tugas yang lebih berat dibanding direktorat lainnya.
"Direktorat Pemasyarakatan ini direktorat terbesar di Kementerian Hukum dan HAM. Di pundak kalian bagian terbesar dari Kementerian Hukum dan HAM ini. Oleh karena itu, tugasnya sangat berat," tandas kader PDIP itu.(Redaksi/sebar)
loading...
Post a Comment