MEDAN,(BPN)– Sudah lebih dari sepekan, Jalidin yang kabur dari Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan belum juga tertangkap. Kabar baiknya, pihak Lapas mengaku telah mengetahui keberadaan narapidana (napi) kasus narkotika jenis daun ganja kering yang divonis penjara 14 tahun tersebut dengan menggunakan jasa ‘orang pintar’.
“Soal Jalidin, kami sudah laporkan ke Polsek Medan Helvetia. Selain itu, kami juga membentuk tim pencarian dan pelacakan dari lapas. Dari informasi yang kami peroleh, napi tersebut saat ini berada di wilayah Aceh,” kata Kepala (Ka) Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan, Asep Syarifuddin kepada wartawan, Kamis (27/4) sore. Asep tak menampik pihaknya telah menggunakan jasa ‘orang pintar’.
“Terus-terang walaupun tim kami bisa mencari ke sana-sini, kita juga harus ada petunjuk dari orang yang tahu (orang pintar). Mudah-mudahan beberapa hari ini napi yang kabur itu sudah bisa ditangkap, kami mohon doa masyarakat juga,” harap Asep.
![]() |
Kalapas klas I medan Asep syarifuddin |
“Kalau untuk petugas, kita akan proses kalau terbukti bersalah, lalai atau ada unsur kesengajaan, sesuai tingkatannya akan ada sanksi,” sebut Ibnu.
Jika di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pihak kepolisian ditemukan hal-hal yang menjerat petugas lapas tersebut, Ibnu akan menindaklanjutinya.
“Tapi, penjatuhan sanksi tidak serta-merta. Harus ada bukti dulu, keterangan, kita lihat fakta, kita ajukan ke pusat turun putusan baru kita tindaklanjuti,” ujarnya.
Menurut Ibnu Chuldun, masalah kelebihan muatan (over capacity) menjadi salah satu penyebab terjadinya hal seperti napi yang kabur. Pasalnya, napi yang kabur tersebut memotong teralis dengan menggunakan gergaji besi. “Over capacity itu dampaknya akan sangat buruk sekali dengan over kapasitas ini,” ungkapnya. (metro24jam)
loading...
Post a Comment