BAPANAS/PASIRPANGARAIAN- Seorang pengunjung wanita berinisial Dmn, diamankan petugas Lapas Klas II B Pasirpangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kamis (22/10/16) sore. Wanita cantik ini diamankan karena diduga simpan 4 paket sabu dalam pasta gigi.
Kepala Lapas Klas II B Pasirpangaraian Misbahuddin Sahaz mengungkapkan ibu satu anak berusia 27 tahun, warga Okak Dusun Danau Sati Desa Rambah Samo Barat, Kecamatan Rambah Samo diamankan petugas saat berkunjung, Kamis sore sekira pukul 14.20 WIB.
Saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan di ruang khusus pemeriksaan, seperti mie instan, barang harian, kerupuk, alat mandi, roti, dan lainnya, petugas Lapas curiga terhadap sebuah pasta gigi merk Pepsoden ukuran besar.
Saat dibuka, ternyata pasta gigi tersebut berisi sedikitnya 4 paket serbuk kristal diduga Narkoba golongan satu jenis sabu.
Misbahuddin menerangkan barang bawaan wanita ini rencananya akan diantar untuk Narapidana kasus Narkoba berinisial Fit alias Pice di Kamar nomor 6 yang tengah mmenjalani hukuman 7 tahun 1 bulan.
"Semua barang mencurigakan dibuka. Kami perketat pemeriksaan karena untuk antisipasi peredaran Narkoba," tegas Misbahuddin kepada riauterkinicom, Kamis sore.
![]() |
Seorang pengunjung wanita dan napi saat diamankan oleh petugas lapas pasirpangaraian |
Misbahuddin mengatakan adanya temuan diduga sabu ini diserahkan ke pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul untuk ditindaklanjuti.
Saat dikonfirmasi, wanita berinisial Dmn ini mengakui dirinya tak tahu bila di antara barang bawaannya berisi 4 paket diduga sabu.
Barang harian untuk mantan suaminya tersebut dijemputnya dari sebuah tempat pengiriman barang di Pasar Senin KM 2 Pasirpangaraian, Kamis siang sekira 13.00 WIB.
Sambil terisak, Dmn mengakui sedikitnya tiga kali dia diminta mengantarkan barang keperluan untuk mantan suaminya tersebut.
"Tiga kali aku antar. Jarak sekira satu bulan, enggak pernah dibukanya paketnya. Aku cuma disuruh jemput saja. Katanya kiriman dari temannya dari Pekanbaru (inisial Bn)," jelas wanita kelahiran 1989 silam ini sambil terus terisak.
Narapidana berinisial Fit alias Pice sendiri mengakui dirinya tak tahu barang darimana. Diakuinya, barang itu pesanan teman satu kamarnya berinisial AS, warga Tandun yang ikut digelandang polisi ke Mapolres Rohul.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Rohul AKP Dasril yang datang bersama beberapa anggotanya mengatakan sementara ini keterlibatan wanita ini masih diperdalam, apakah dia sebagai kurir atau sebagai pemilik.
"Akan kita lakukan pemeriksaan. Bagaimana pun saya rasa kalau dia (Dmn) tidak tau tidak mungkin. Kita tengok dia mantan istrinya, sementara dia tau pelakunya, Napi ini dia tau terlibat kasus Narkoba. Ini lah yang kita perdalam," jelas AKP Dasril.
Ditanya untuk orang yang mengirimkan paket barang tersebut, mantan Kapolsek Rambah Samo ini mengatakan pihaknya akan menindaklanjutinya untuk mengetahui sejauhmana keterlibatan wanita ini.
Dari wanita ini, polisi sita 4 paket diduga sabu, 1 handphone, tas tangan, serta barang harian untuk mantan suaminya seperti roti, kacang, mie instans, alat mandi, dan lainnya.
Turut disita 1 handphone rakitan yang dipakai Narapidana berinisial Fit untuk berkomunikasi dengan temannya di Pekanbaru yang kini masih ditelusuri aparat Kepolisian. (Riauterkini)
loading...
Post a Comment