LANGSA,(BPN) - Salahsatu Narapidana (napi) kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Langsa, M Yusuf (35) yang beralamat di Dusun II Alue Saboh, Gampong Geudubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro, melarikan diri dengan cara memanjat kamar mandi LP setempat pada Senin (20/2) menjelang subuh.
Sementara dua napi lainnya, Zulkifli (24) warga Geulanggang Merak, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, dan Ridwan (27) alamat Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama, yang sama-sama hendak kabur, berhasil digagalkan petugas.
Dari informasi diterima bahwa M Yusuf alias Paneuk yang ditahan sejak tanggal 25 November 2015 lalu, divonis oleh pengadilan selama 6 tahun 10 bulan atas kasus ganja, dan baru menjalani hukuman 1,5 tahun.
Sedangkan Zulkifli terkait kasus sabu-sabu, dan Ridwan terkait kasus ganja, kedua-duanya divonis pengadilan 5,8 bulan penjara dan sudah menjalani hukuman sejak bulan Mei 2016, atau baru mendekam di LP Kelas IIB Langsa ini sekitar 9 bulan. Selama ini, M Yusuf, Ridwan dan Zulkifli ditempatkan di sel tahanan nomor 5 bersama 20 napi lainya.
M Yusuf diketahui kabur pertama kali oleh Abdullah, napi yang juga menghuni sel nomor 5, sekitar pukul 04.45 WIB menjelang subuh kemarin. Saat itu, Abdullah (40) hendak ke kamar mandi dan melihat pintu kamar mandi terkunci dari dalam. Lalu Abdullah mendobrak pintu kamar mandi dengan cara menendangnya, dan melihat bahwa plafon kamar mandi telah jebol.
Abdullah kemudian menyadari M Yusuf serta dua tahanan lainnya sudah tidak ada lagi di kamar tahanan. Ia pun memanggil petugas jaga untuk memberitahukan kejadian ini.
Dari penelusuran petugas LP, M Yusuf dipastikan kabur dengan cara menjebol plafon kamar mandi, lalu naik ke atas atap untuk memanjat memanjat tembok LP sebelah timur yang bersebelahan dengan Kantor Dinas PU.
Kemudian, dari atap LP, M Yusuf melompat ke tembok pembatas LP yang memiliki ketinggian 4 meter lebih. Di tembok itu juga terlihat ceceran darah napi yang terkena kaca beling saat menaiki bagian atas dinding tembok.
![]() |
Dua napi yang berhasil ditangkap kembali oleh petugas lapas langsa,senin (20/2/2017) |
Sementara, dua napi lainnya, Zulikifli dan Ridwan berhasil dipergoki saat masih berada di atap sel tahanan karena belum berhasil mencapai dinding tembok LP tersebut. Kedua napi itu pun dipaksa turun oleh sipir dan kembali dijebloskan ke dalam sel.
Hingga kemarin, petugas LP Kelas II B Langsa masih melakukan pencarian M Yusuf, namun belum berhasil menangkapnya kembali.
Plh Kepala LP IIB Langsa, Zulkifli Porang SH yang dihubungi, membenarkan kaburnya seorang napi bernama M Yusuf, dan pihaknya sudah melaporkan kejadian ini ke Kanwil Kemenkumham di Banda Aceh serta Polres Langsa.
Ia mengakui, saat ini, bagian atap sejumlah sel tahanan sedang direhab. Napi yang kabur diduga memanfaatkan celah itu dengan memanjat dari kamar mandi lalu ke naik ke atap yang sedang direhab untuk kemudian melompat ke tembok pembatas.
“Kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Langsa, untuk meminta bantuan mengejar napi yang kabur bernama M Yusuf,” ujarnya.
Zulkifli juga meminta orang tua M Yusuf datang ke LP. Namun menurut ibunya, M Yusuf tidak pulang ke rumahnya di Gampong Geudubang Aceh sejak dia kabur dari sel. Saat ini, petugas LP bersama polisi masih melacak keberadaan M Yusuf.(serambi)
loading...
Post a Comment