BIREUEN,(BPN)- Seorang terpidana kasus tindak pidana korupsi, diduga raib dari rumah tahanan (Rutan) Bireuen tanpa diketahui rimbanya hingga kini.
Padahal, koruptor pengadaan Alkes RSUD dr Fauziah itu telah mendapat putusan tetap dari Mahkamah Agung (MA) RI, serta sudah dieksekusi sejak 28 September 2016 lalu oleh Kejari Bireuen, tetapi napi ini tak pernah menjalani hukuman penjara.
Berdasarkan data yang diungkap Yayasan Aceh Corruption Watch (ACW), Munir SH bin Yusuf (58) warga Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang.
Napi koruptor ini divonis 1 tahun penjara, karena melakukan tindak pidana korupsi dan terlibat skandal pengadaan alat-alat kesehatan di RSUD dr Fauziah Bireuen tahun 2014.
Bahkan putusan tertinggi pada tingkat kasasi MA RI, abang kandung Camat Kota Juang itu, dinyatakan bersalah karena menyelewengkan jabatan sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 2 miliar.
Ketua Pengawas ACW, Hendra Gunawan mengaku berdasarkan hasil investigasi tim LSM itu, diketahui Munir SH bin Yusuf napi kasus korupsi pengadaan alkes di RSUD dr Fauziah Bireuen, hanya dua hari menjalani hukuman penjara di rutan Bireuen.
Lalu, dijemput oleh Camat Kota Juang bernama M Nasir dengan alasan terpidana itu sedang sakit, serta harus berobat di luar rutan. Namun, setelah itu Munir SH bin Yusuf tidak lagi pernah kembali untuk menjalani hukuman penjara.
Padahal, berdasarkan putusan kasasi Nomor 1994 k/PID.sus/2014 majelis hakim MA RI menetapkan, Munir SH bin Yusuf dinyatakan bersalah melakukan tindak korupsi dan dihukum 1 tahun penjara.
Selanjutnya, jaksa penuntut umum dari Kejari Bireuen sudah mengekseuki keputusan tersebut. Namun, berselang dua hari kemudian terpidana ini dijemput oleh adik kandungnya, dalihnya dibawa berobat tapi tak pernah kembali ke rutan.
Sementara itu Kepala Rutan Bireun Sofyan yang dihubungi Redaksi melalui sambungan handphonenya mengatakan jika dirinya sedang dalam menyetir mobil dalam perjalanan menuju Banda Aceh.
Sofyan meminta agar redaksi melakukan konfirmasi lansung ke kantornya dirutan bireun," Maaf saya sedang menyetir mobil menuju banda aceh mengikuti rakor,kekantor saja ya konfirmasinya", ujar sofyan seraya memutuskan sambungan telponnya. (Redaksi/Bah)
loading...
Post a Comment