BLIMBING,(BPN)- Jumlah narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lowokwaru Klas I Malang di Kecamatan Blimbing, Kota Malang masih mayoritas.
Hampir setengah dari total warga binaan lapas itu adalah mereka yang sebelumnya bermasalah dengan narkoba, baik sebagai pemakai, pengedar, maupun bandar kecil.
Hampir setengah dari total warga binaan lapas itu adalah mereka yang sebelumnya bermasalah dengan narkoba, baik sebagai pemakai, pengedar, maupun bandar kecil.
Kepala Lapas Lowokwaru, Krismono mengatakan, ada 860-an warga binaan dari total 2010-an yang dibina karena sebelumnya terjerat kasus narkoba. Menurutnya, penanganan kasus narkoba memang tergolong berat jika merujuk pada data yang disebut.
Maraknya peredaran narkoba dari lapas juga dijadikan perhatian. “Ada 39 lapas di seluruh Indonesia (yang menjadi tempat pengendalian narkoba). Alhamdulillah Lapas 1 Malang aman. Tidak ada warga binaan yang mengendalikan narkoba,” kata Krismono, dalam sambutannya pada acara Penyuluhan Narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang dalam Mewujudkan Lapas 1 Malang Zero Narkoba di aula lapas, Selasa (21/2/2017).
Acara tersebut diikuti oleh 200 warga binaan dan 50 petugas lapas. Warga binaan yang ikut dalam acara tersebut bukan hanya mereka yang sebelumnya tersandung masalah narkoba, tapi juga warga binaan lain.
Ia bilang, penelusuran penggunaan narkoba dan peredaran di dalam lapas terus ditelusuri dan dipantau. Salah satu caranya dengan penggeledahan rutin seminggu dua kali dan penggeledahan insidentil yang digelar di waktu-waktu tertentu. Ia berharap hal itu dapat menekan adanya peredaran narkoba dalam lapas.
Dalam penggeledahan, kata dia, bukan tidak mungkin ada hal-hal yang dicurigai. Jika ada warga binaan yang terbukti menggunakan narkoba, pihaknya membuat sanksi berupa larangan kunjungan keluarga dalam jangka waktu tertentu.
Untuk penggunaan dalam lapas dalam skala besar, Krismono menyatakan akan memindahkan warga binaan ke lapas lain.
Untuk penggunaan dalam lapas dalam skala besar, Krismono menyatakan akan memindahkan warga binaan ke lapas lain.
“Di Lapas Klas 1 Malang sudah bekerja sama dengan BNNP Jatim untuk terlibat untuk yang sakit karena kecanduan. Ini sudah kami lakukan dua kali program rehabilitasi dengan BNNP,” imbuhnya.
Lapas tersebut juga mengaku sudah menawarkan rehabilitasi medis dan sosial bagi para pecandu narkoba berat. Mereka harus melapor untuk mendapatkan layanan itu.
“Nanti kami punya dua dokter dan psikolog. Tapi sampai sekarang tidak ada yang melapor,” ujarnya.(suryamalang)
loading...
Post a Comment