BANJARMASIN,(BPN)- Ada-ada saja kelakuan para pengunjung Lapas saat menyelundupkan narkoba maupun obat-obatan terlarang. Setelah sebelumnya diselundupkan di dalam bungkus makanan camilan, kali ini diselundupkan lagi di dalam selangkangan, Senin (20/2) sekitar pukul 10.00 Wita.
Wanita yang memiliki rambut pendek dengan memakai baju pink bernama Noordina Hasanah (38), warga Kuin Utara, Gang Al Mizan, diamankan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam Banjarmasin. Dia ketahuan membawa obat daftar G atau Zenith.
Penangkapan itu berawal ketika dia mau berkunjung ke Lapas bersama temannya. Tetapi sebelum berkunjung pelaku ternyata membawa obat Carnophen dengan dibuat di dalam plastik es, kemudian dibuat dalam kondom lalu dimasukkan ke selangkangannya.
Ia masuk ke dalam ruang pemeriksaan. Ketika itu, petugas Lapas Teluk Dalam curiga. Saat digeledah, ternyata di selangkangannya ada sesuatu yang mencurigakan.
Noordina Hasanah saat diwawancarai mengatakan bahwa dia mengantar obat Zenith itu untuk keponakannya yang bernama Jasmawi (27), yang sudah 7 bulan berada di Lapas. "Saya disuruh keponakan saya, dia katanya mau menjual di lapas karena banyak utang di sana," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa ide untuk membawa Zenith itu di selangkangan, dari ponakannya sendiri. "Dia juga yang menyuruh saya untuk membuat obat itu di selangkangan agar tidak ketahuan," ungkap ibu empat orang anak ini.
Kepala Lapas Teluk Dalam Banjarmasin Hendra Eka Putra menjelaskan, pihaknya menaruh curiga kepadanya saat ada yang aneh di selangkangannya. "Ketika dibawa barang bukti sempat dibuangnya, lalu dia sempat tidak mengaku tetapi setelah diinterogasi ternyata benar dia yang membawa obat daftar G ke Lapas," ucapnya.
![]() |
Pelaku penyelundupan 200 butir pil Zineth yang ketahuan petugas Lembaga Pemasyarakan (Lapas) Teluk Dalam Banjarmasin, Senin (20/2/2017). |
Obat Zenith yang coba diselundupkan oleh wanita itu sebanyak 200 butir. Kalapas menambahkan bahwa untuk kasus penyelundupan narkoba maupun obat-obat sudah sering terjadi, bahkan sepanjang 2017 sudah belasan kali terjadi.
"Dari Januari sampai Februari ini sudah 12 kali terjadi penyelundupan, baik itu dari obat-obatan terlarang maupun narkoba, dengan modus yang berbeda-beda," tambahnya.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Indra Prihartono menjelaskan bahwa yang bersangkutan tidak bisa mereka tahan karena tidak tersangkut pasal apa-apa.
"Melihat dari limpahan yang dijelaskan oleh pihak Lapas, dia belum melakukan transaksi dan hanya jadi perantara sebelum diberikan kepada yang menyuruhnya," tuturnya.
Tapi, pihak Polsekta Banjarmasin Barat juga akan terus mengembangkan kasus ini. "Untuk yang bersangkutan, akan disuruh wajib lapor dan dari mana obat Zenit itu didapat akan kami kembang lagi," pungkasnya. (JawaPos)
loading...
Post a Comment