Daftar Kesalahan dan Pelanggaran Penyebab Karutan Sigli di Copot

Mantan Karutan Sigli Irfan Riandi 
BAPANAS- Dengan di copotnya Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sigli hari ini,Senin,(07/8/2017) membuktikan keseriusan pihak Kementerian Hukum dan HAM memberi sanksi maupun tindakan kepada siapapun jajarannya yang melakukan pelanggaran protap atupun menyalahi SOP.

Baca: Banyak Napi di Luar dan Kabur, Karutan Sigli ' Irfan Riandi ' di Copot

Berikut sejumlah pelanggaran yang dihimpun oleh redaksi  yang dilakukan oleh oknum karutan irfan riandi yang menyebabkan dirinya terpaksa ditarik sebagai staf divisi PAS di kantor wilayah hukum dan HAM Aceh.


1. Tidak ada Izin Kanwil, Belasan Napi Rutan Rutan Sigli di Pindahkan Kembali Ke Rutan Bireuen

2. Sidak di Rutan Sigli 20 Napi Korupsi dan Narkotika Bebas Berkeliaran di Luar Rutan

3. Dirutan Sigli Napi Korupsi dan Narkotika Bebas Keliaran di Luar

4. Diduga Akan Ada Sidak, Karutan Minta Napi Kembali Ke Rutan Sigli

5. Terpidana Korupsi Alkes Kota Lhokseumawe dan 3 Napi Bandar Narkoba Kabur Dari Rutan Sigli

6. Asimilasi Tidak Diberi, Uang 100 Juta Milik Istri Napi Digelapkan Oknum Karutan Sigli

7. Karutan Sigli Kembalikan Uang 100 Juta Milik Keluarga Napi

8. Lagi, Keluarga Napi Jadi Korban Pungli Oknum Karutan Sigli dan Kasubsi Rutan Bireuen

9. Kunjungan Inspektur Wilayah, 9 Napi Tidak Berada di Rutan Sigli



0/Post a Comment/Comments