![]() |
Ilustrasi |
BIREUEN,(BPN)- Angka korban pungli oknum Karutan Sigli
bertambah lagi ditandai dengan pengakuan salahsatu keluarga narapidana (napi)
yang pernah menghuni rutan Bireuen,kali ini aksi pungli berbau penipuan melibatkan
seorang oknum Kasubsi Pelayanan Tahanan di Rutan Bireuen.
Murnianti (27) warga Blang dalam Kec. Jeumpa kab.
Bireuen mengaku dirinya telah ditipu oleh oknum karutan sigli Irfan Riandi dan
oknum kasubsi Rutan Bireuen Fauzi sebanyak 30 juta.
Kepada Redaksi, Minggu (30/7), Murnianti
menceritakan, pada awal januari melalui bantuan seorang anggota polisi yang
berada didesanya melakukan untuk menjamin izin Asimilasi bagi suaminya Suryadi
(30) terpidana 4 tahun 1 bulan dalam kasus narkoba yang tidak lain adalah napi
rutan bireuen kala itu.
Oleh Oknum kasubsi rutan bireuen dan karutan
bireun saat itu irfan riandi meminta pihak keluarga untuk menyediakan uang 30
juta jika ingin napi suryadi diberi izin asimilasi.
Dengan uang tabungannya selama bekerja sebagai
tenaga pengajar di pesantren Az-zahra yang berada didesa Bunyot kec. Juli Kab.
Bireuen sebanyak 18 juta kemudian meminjam uang milik adiknya sebanyak 12 juta,akhirnya
uang yang diminta terkumpul sudah.
Tepat hari kamis 06 Januari 2017 ditemani adiknya
Salmawati (24) warga teupin mane Kec. Juli dan anggota polisi berinitial M mendatangi rutan bireuen
untuk menyerahkan uang 30 juta.
Sesampainya di rutan bireuen uang sebanyak 30
juta tersebut di serahkan pada oknum Kasubsi Fauzi oleh Murnianti dengan
disaksikan oleh adiknya dan anggota polisi berinitial M selaku pihak penjamin
suryadi.
“ Uang 30 juta itu saya saya serahkan sama pak
fauzi di ruang kasubsi rutan bireuen bersama adik saya dan bang M yang menjamin
suami saya “,cerita murnianti.
Menurut murnianti suaminya suryadi pada hari yang
sama lansung dikeluarkan dari rutan bireuen tepat pukul 15:00 WIB tidak lama
setelah dirinya menyerahkan uang 30 juta pada oknum petugas Fauzi.
Menurut murnianti dirnya dijanjikan jika suaminya
suryadi diberi izin menjalani hukuman sambil bekerja diluar rutan bireuen
sampai masa pidananya habis.
Namun belakangan sekiranya tanggal 26 Febuari
2017 Oknum Kasubsi dan Irfan yang telah menjabat Karutan Sigli meminta
menghubunginya meminta agar Suryadi kembali ke rutan sigli dengan alasan akan
adanya pemeriksaan dari tim kanwilkumham aceh.
“ Suami
saya lansung dikeluarkan hari itu juga setelah saya kasih uang ke pak
fauzi,setelah pulang suaminya lansung kerja bangunan untuk bayar utang sama
adik saya, baru satu bulan lebih diluar tiba-tiba pak irfan dan pak fauzi
hubungi saya minta suami saya datang ke rutan sigli katanya akan ada
pemeriksaan dari kanwil dan kalau sudah selesai di kasih keluar lagi “,beber
murnianti seraya mengusap air matanya yang menetes sedih.
Sejak itu dirinya tidak pernah lagi melihat
suaminya kembali kerumah seperti yang dijanjikan oleh kedua pejabat rutan tersebut,
belakangan dirinya mendapat kabar suaminya suryadi telah ditahan kembali
dirutan bireuen dan kemudian di pindahkan ke lapas blangpidie.
Beberapa kali dirinya bersama keluarga berupaya
menghubungi oknum karutan sigli dan oknum kasubsi rutan bireuen untuk meminta
uang tersebut di kembalikan namun dirinya dan keluarga hanya mendapatkan janji
jika suaminya akan dikeluarkan kembali walau di lapas blangpidie.
“ Ada
beberapa kali saya hubungi pak fauzi dan pak irfan katanya disuruh sabar nanti
dikeluarkan lagi suamimu walau sudah di blangpidie,saya minta uang dibalikkan
untuk bayar uatang sama adik karena suami saya pun tidak bisa mencari rezeki
namun sampai saat ini uang saya belum juga dikembalikan malah saya terkesan
ditipu “,ujar istri suryadi.
Seperti diketahui sebelumnya aksi pungli oknum
karutan sigli yang uga sebelumnya menjabat karutan bireuen terkuak setelah
sejumlah keluarga napi mendatang rutan sigli meminta uang mulai puluhan hingga
ratusan juta dikembalikan karena pihak keluarga napi merasa ditipu dengan janji
oknum karutan sigli yang menjanjikan akan memberi kebebasan kepada napi
keluarga mereka.
Hingga sampai saat ini tercatat oknum karutan
sigli irfan riandi baru mengembalikan uang seorang api bernama syafrizal
sebanyak 75 juta pada pihak keluarga yang didamping oleh Basri koordinator YARA
Aceh Timur pada bulan Ramadhan lalu.
Sementara itu Oknum karutan Sigli dan oknum
Kasubsi Rutan Bireuen yang ingin dikonfirmasi belum bersedia menjawab panggilan
redaksi untuk klarifikasi pengambilan uang keluarga napi ini.
Redaksi: T. sayed Azhar
loading...
Post a Comment