![]() |
Karutan Sigli Irfan Riandi S.Sos |
BANDA ACEH,(BPN)- Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) meminta pihak Kemeterian Hukum dan HAM yakni mulai Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwil Kumham) Aceh dan Ditjen PAS untuk mengevaluasi kinerja oknum Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Sigli.
Bukan itu saja YARA juga mendesak agar Oknum Karutan Sigli Irfan Riandi di copot dari jabatannya saat ini,hal ini disampaikan oleh Basri Koordinator YARA Aceh Timur kepada redaksi,Jum’at (04/7/2017).
“ Kami minta kepada pimpinan di Kanwil Kumham Aceh,Kementerian Hukum dan HAM serta Ditjen PAS agar mengevaluasi,bila perlu di copot karutan sigli “,tegas basri.
Menurut basri, perbuatan serta sepak terjang oknum karutan sigli telah jauh dari tugas pokok serta fungsinya sebagai karutan,dimana sejumlah pelanggaran fatal telah dilakukannya mulai pengeluaran napi secara ilegal.
Oknum karutan sigli juga diduga telah menggunakan jabatannya secara sewenang-wenang sampai kasus pungli ratusan juta berujung penipuan yang dilakukan pada sejumlah keluarga napi.
Dalam catatan Basri sekitar 15 napi Rutan Cabang Bireuen dipindahkan ke rutan sigli tanpa tanpa izin kantor wilayah, kemudian sebanyak 21 napi tidak berada saat sidak dilakukan oleh tim kanwil kumham aceh pada bulan puasa yang lalu, dilanjutkan sebanyak 4 napi bos narkoba dan korupsi kabur setelah dikeluarkan secara ilegal dari rutan sigli.
“ Dalam 3 bulan terakhir ini kita mencatat ada 4 kasus pelanggaran serius yang dilakukan oleh karutan sigli,mulai pemindahan 15 napi rutan bireuen ke rutan sigli tanpa izin kanwil,pengeluaran 21 napi rutan sigli secara ilegal,pungli ratusan juta pada keluarga napi sampai kaburnya 4 napi bos narkoba dan korupsi setelah dikeluarkan secara ilegal oleh oknum karutan sigli “,jelasnya.
Redaksi: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment