LUMAJANG,(BPN) - M Ali Fatteh, tahanan Kejaksaan Negeri Lumajang kabur saat turun dari kendaraan tahanan kejari di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Lumajang.
Sebelum kabur, tahanan kasus narkoba itu terlebih dahulu berhasil melepaskan borgol dari tangannya saat perjalananan dari Pengadilan Negeri Lumajang menuju ke lapas.
Sebelum kabur, tahanan kasus narkoba itu terlebih dahulu berhasil melepaskan borgol dari tangannya saat perjalananan dari Pengadilan Negeri Lumajang menuju ke lapas.
Dari informasi yang dihimpun detikcom, sebanyak 24 tahanan Kejaksaan Negeri Lumajang yang dititipkan di Lapas Kelas II B Lumajang, menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Lumajang.
Pada Selasa (2/5/2017) siang, mereka diberangkatkan ke pengadilan dengan menumpang kendaraan tahanan, dan mendapatkan pengawalan seorang anggota Sat Sabhara Polres Lumajang.
Pada Selasa (2/5/2017) siang, mereka diberangkatkan ke pengadilan dengan menumpang kendaraan tahanan, dan mendapatkan pengawalan seorang anggota Sat Sabhara Polres Lumajang.
Dari 24 tahanan tersebut, 17 diantaranya (termasuk tahanan M Ali Fatteh) sudah menjalani persidangan. Mereka dikembalikan terlebih dahulu ke lapas. Setiap dua orang tahanan, diborgol menjadi satu.
Sedangkan 7 tahanan lainnya, masih menjalani proses persidangan. Anggota polisi tidak ikut mengawal kendaraan tahanan, tapi menjaga 7 tahanan lainnya yang sedang sidang.
![]() |
Ilustrasi |
Sekitar pukul 16.30 wib, 17 tahanan tersebut meninggalkan gedung PN Lumajang. Selama perjalanan, tahanan M Ali Fatteh, menggoyangkan borgol di tangan kanannya, hingga borgol tersebut terlepas.
Ketika sampai di depan lapas, Ali Fatteh, tahanan kasus narkoba itu turun dari kendaraan dan langsung kabur. Ali langsung menghampiri seseorang yang duduk di atas sepeda motor, tidak jauh dari lapas. Keduanya pun kabur ke arah selatan dengan mengendari motor tersebut.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Richard Marpaung saat dikonfirmasi tentang kabar tersebut, mengaku belum mendapatkan kabar dari Kejari Lumajang. Katanya, dirinya sudah menghubungi pihak Kejari Lumajang, namun belum berhasil mendapatkan informasi.
"Belum mendapatkan kabar dari Kejari Lumajang. Mungkin besok sudah mendapatkan informasinya," jelas Richard. (Detikcom)
loading...
Post a Comment