BAPANASNews – Rutan Bagansiapiapi, Riau, menjadi Rumah tahanan terpadat di Indonesia. Kapasitas yang seharusnya diisi 98 orang kini dihuni hingga 800 orang lebih.
Para narapidana akhirnya terpaksa tidur seperti kelelawar,dimana sarung yang diikatkan dengan kondisi bergelantungan.
Para narapidana akhirnya terpaksa tidur seperti kelelawar,dimana sarung yang diikatkan dengan kondisi bergelantungan.
“Jadi begini, sekarang isi lapas dan rutan ini sudah over. Kapasitas hanya 124.000 isi 242.000, kenapa? Karena tipiring kasus-kasus kecil yang mestinya bisa dimediasi itu semua dimasukkan rutan ke lapas. Dia ditersangkakan,” ujar Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Utami di kantornya, Jl Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, pada Mei 2018.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menyebut keadaan lapas dan rutan di Indonesia sangat buruk. Berbagai masalah klasik, seperti overkapasitas, disebut Laoly, berimbas pada persoalan lain.
Laoly menyebut kapasitas rutan di Indonesia saat ini sebesar 123.025 orang, sedangkan penghuninya sudah mencapai 246.389 orang dan terus bertambah. Sebagian besar, menurut Laoly, tahanan yang masuk berasal dari kasus narkoba.
“Dalam sistem database permasyarakatan menunjukkan jumlah narapidana dan tahanan yang menghuni rutan sangat banyak 246.389 on going. Maksudnya terus detik per detik angka ini terus bertambah dan angka net jumlah yang kurang, jumlah remisi keluar tapi di-top up. Top up terus,” kata Laoly.
Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi menyebut salah satu hal yang bisa menjadi solusi dalam permasalahan ini adalah mengurangi orang masuk penjara.
“Memang itu problem klasik. Sekarang ini masalah tahanan kita itu adalah overcapacity. Paling banyak tahanan narkoba, kemudian mereka di dalam itu membuat blok. Di dalam kasus Riau, antara blok itu berkelahi karena overcapacity dan tidak nyaman,” ungkap Taufiqulhadi.
Komisi III DPR, yang membidangi masalah hukum, sebenarnya sudah memberikan alokasi anggaran besar untuk masalah lapas ini. Namun, menurut Taufiqulhadi, anggaran besar itu belum menyelesaikan permasalahan overkapasitas.
“Kami tahun anggaran sekarang ini kita berikan dukungan dana besar untuk bangunan, kamar, itu sudah dilakukan, tapi masih kurang. Harus 10 kali lipat lagi dari sekarang baru mencukupi,” kata anggota Fraksi NasDem itu.
Nah, bila sedikit-sedikit proses penegakan hukum dikirim ke rutan/LP, berapa banyak lagi pemerintah harus membangun Lapas dan Rutan menggunakan uang rakyat yang berakhir pada pemborosan APBN ??? (Red/BN)
loading...
Post a Comment