BAPANAS/Sleman- Berbagai cara terus dilakukan oleh para jaringan narkoba untuk memasok barang haram tersebut kedalam lapas.
Namun demikian juga halnya sikap jeli petugas yang dari hari ke hari dituntut untuk lebih jeli dan waspada dalam aksi para jaringan narkoba ini agar jangan sampai lengah.
Sebanyak 65 butir pil narkoba obat-obatan psikotropika golongan 4 ditemukan oleh petugas Lapas Wirogunan Yogyakarta siang ini. Barang terlarang itu diduga dilempar oleh seseorang dari balik tembok untuk tahanan.
“Betul. Kami ada informasi ada barang masuk. Lalu kami lakukan pencarian, sekitar jam 12.30 WIB kami temukan di salah satu gang. Barangnya di dalam kresek hitam,” ujar Kepala Lapas Wirogunan Yogyakarta, Zaenal Arifin, Kamis (28/6/2016).
Zaenal menyebutkan, 65 butir pil narkoba ini diletakkan di dalam dua bungkus rokok bersama beberapa buah tomat. Ditemukannya di belakang Blok A.
“Jadi tomat itu untuk pemberatnya, biar bisa dilempar dan kalau jatuh tidak bersuara”ungkapnya.
Setelah diyakini tidak ada lagi barang ataupun benda terlarang lainnya disekitar lokasi ditemukan barang haram tersebut.
Ke-65 butir narkoba tersebut lansung diserahkan ke Polda Yogyakarta untuk ditindaklanjuti mengungkap siapa pemiliknya.
" Pil narkoba tersebut sudah kita serahkan ke Polda DIY untuk diselidiki pemiliknya", papar Zaenal.(PAS)
Namun demikian juga halnya sikap jeli petugas yang dari hari ke hari dituntut untuk lebih jeli dan waspada dalam aksi para jaringan narkoba ini agar jangan sampai lengah.
Sebanyak 65 butir pil narkoba obat-obatan psikotropika golongan 4 ditemukan oleh petugas Lapas Wirogunan Yogyakarta siang ini. Barang terlarang itu diduga dilempar oleh seseorang dari balik tembok untuk tahanan.
“Betul. Kami ada informasi ada barang masuk. Lalu kami lakukan pencarian, sekitar jam 12.30 WIB kami temukan di salah satu gang. Barangnya di dalam kresek hitam,” ujar Kepala Lapas Wirogunan Yogyakarta, Zaenal Arifin, Kamis (28/6/2016).
![]() |
Ilustrasi |
“Jadi tomat itu untuk pemberatnya, biar bisa dilempar dan kalau jatuh tidak bersuara”ungkapnya.
Setelah diyakini tidak ada lagi barang ataupun benda terlarang lainnya disekitar lokasi ditemukan barang haram tersebut.
Ke-65 butir narkoba tersebut lansung diserahkan ke Polda Yogyakarta untuk ditindaklanjuti mengungkap siapa pemiliknya.
" Pil narkoba tersebut sudah kita serahkan ke Polda DIY untuk diselidiki pemiliknya", papar Zaenal.(PAS)
loading...
Post a Comment