BAPANAS/Jakarta- Kaburnya napi wanita melani saat dipekerjakan dirumah dinas kalapas wanta suka miskin membuat Menkum HAM Yasonna Laoly heran dan geram.
Bukan itu saja menkum HAM juga sangat geram kepada kalapas wanita suka miskin atas kaburnya napi melani, Oleh karena itu, Laoly akan mengevaluasi kinerja Kapalas Wanita Sukamiskin Surya Duma.
"Nanti kita koreksi, tapi kita suruh cek dong duluan. Kan saya kan harus suruh perintah diperiksa dulu itu prosedurnya, benar nggak, benarkah dia memang tinggal PB (Pembebasan Bersyarat), benarkah dia asimilasi," kata Laoly di Istana Negara Jl Veteran, Jakpus, Kamis (28/4/2016).
Terkait adanya pengakuan napi melani kepada kalapas wanita jika melani adalah keponakan dari Menkum HAM,yasonna lansung membantah hal tersebut dengan mengatakan jika sudah sesuai perbuatan dan kasusnya napi melani yakni menipu.
"Itu penipu. Memang dia penipu juga, kasusnya kan penipuan. Memang penipu dan sekarang kita suruh, apakah ada kesalahan protap ini yang dilakukan Kalapas," tegasnya.
Yasonna telah memerintahkan agar dilakukan pencarian dan napi melani bisa segera ditangkap.
Orang nomor satu dilingkungan kemenkum HAM ini memastikan, bila Melani berhasil ditangkap maka permohonan pembebasan bersyaratnya(PB) akan dicabut.
" Cari dia sampai dapat, Walau hukumannya tinggal 2 bulan lagi namun kalau nantinya tertangkap saya pastikan PB nya akan dicabut ”,ungkapnya. (PAS/TSA)
Bukan itu saja menkum HAM juga sangat geram kepada kalapas wanita suka miskin atas kaburnya napi melani, Oleh karena itu, Laoly akan mengevaluasi kinerja Kapalas Wanita Sukamiskin Surya Duma.
"Nanti kita koreksi, tapi kita suruh cek dong duluan. Kan saya kan harus suruh perintah diperiksa dulu itu prosedurnya, benar nggak, benarkah dia memang tinggal PB (Pembebasan Bersyarat), benarkah dia asimilasi," kata Laoly di Istana Negara Jl Veteran, Jakpus, Kamis (28/4/2016).
Terkait adanya pengakuan napi melani kepada kalapas wanita jika melani adalah keponakan dari Menkum HAM,yasonna lansung membantah hal tersebut dengan mengatakan jika sudah sesuai perbuatan dan kasusnya napi melani yakni menipu.
![]() |
Menkumham Yasonna Laoly Kalapas Surya Duma |
Yasonna telah memerintahkan agar dilakukan pencarian dan napi melani bisa segera ditangkap.
Orang nomor satu dilingkungan kemenkum HAM ini memastikan, bila Melani berhasil ditangkap maka permohonan pembebasan bersyaratnya(PB) akan dicabut.
" Cari dia sampai dapat, Walau hukumannya tinggal 2 bulan lagi namun kalau nantinya tertangkap saya pastikan PB nya akan dicabut ”,ungkapnya. (PAS/TSA)
loading...
Post a Comment