BAPANAS/Lhokseumawe-Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Klas IIA Lhokseumawe Syahrul secara
resmi telah melaporkan atas kaburnya Narapidana (Napi) Bandar Narkoba Sahrul
Hadi (31) alias Pon warga Desa Beunot Kec. Syamtalira Bayu Kab. Aceh Utara pada
Sabtu (16/4/2016) kepada Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pencarian dan penangkapan
kembali terhadap napi tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kalapas Klas IIA Lhokseumawe Drs.
Elly Yulizar Kepada Reporter saat ditemui diruang kerjanya, Senin(2/4/2016), “ Napi
Sahrul Hadi yang kabur Kemarin Sudah dilaporkan ke Polres Lhokseumawe,saya
sudah diperlihatkan surat tanda lapor ke Polres Lhokseumawe oleh Plh Kalapas
Syahrul ”,Ujar Elly.
Menurut Elly saat kaburnya napi bandar narkoba Sahrul Hadi
alias Pon,dirinya tidak berada ditempat,sedang cuti berobat keluar daerah. Semua
kewenangannya saat itu diserahkan pada Pelaksana Harian (Plh) yakni Syahrul
yang juga Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) LP Klas IIA Lhoksemawe.
Elly juga mengatakan pasca kaburnya napi bandar narkoba
sahrul hadi alias pon terpidana 6 tahun penjara setelah mendapat izin Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK) dalam kepentingan
pembagian warisan,para petugas yang berwenang serta terlibat dalam pemberian
izin CMK kepada napi tersebut akan dilakukan pemeriksaan oleh Tim dari
Kanwilkum HAM Aceh.
![]() |
ilustrasi |
“ Untuk para petugasnya tinggal menunggu pemeriksaan dari Tim
Kanwilkum HAM Aceh namun demikian kami tetap melakukan pencarian “, papar elly
yang terlihat masih belum Fit kesehatannya.
Hal yang sangat mengagetkan yakni saat pihak kepolisian
resort (Polres) Lhokseumawe dilakukan konfirmasi terkait kaburnya napi
tersebut, betapa tidak, Kapolres Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono SIK melalui
Kasat Reskrim AKBP Yasir SH membantah pernyataan tersebut, jika pihaknya hingga
kini belum mendapat laporan resmi terkait kaburnya napi bandar narkoba sahrul
hadi beberapa pekan lalu saat mendapat izin CMK.
![]() |
Surat CMK yang diduga bodong |
“ Napi kabur,kapan itu, setahu saya sampai saat ini belum
ada laporan resmi dari pihak LP Lhokseumawe terkait kaburnya napi bernama
Sahrul Hadi”,tutur Kasat Reskrim Yasir yang akrab dikalangan wartawan
Lhokseumawe-Aceh Utara.
Lanjutnya,” Pada dasarnya pihak kami hanya menunggu laporan
dari pihak lapas,jika tidak dilaporkan secara resmi maka kami tidak bisa
mengambil tindakan atau langkah apapun juga",pungkasnya. (PAS/TSA)
loading...
Post a Comment