Polisi Belum Terima Laporan Kaburnya Napi Bandar Sabu Dari Lapas Lhokseumawe

BAPANAS/Lhokseumawe-Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Klas IIA Lhokseumawe Syahrul secara resmi telah melaporkan atas kaburnya Narapidana (Napi) Bandar Narkoba Sahrul Hadi (31) alias Pon warga Desa Beunot Kec. Syamtalira Bayu Kab. Aceh Utara pada Sabtu (16/4/2016) kepada Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pencarian dan penangkapan kembali terhadap napi tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kalapas Klas IIA Lhokseumawe Drs. Elly Yulizar Kepada Reporter saat ditemui diruang kerjanya, Senin(2/4/2016), “ Napi Sahrul Hadi yang kabur Kemarin Sudah dilaporkan ke Polres Lhokseumawe,saya sudah diperlihatkan surat tanda lapor ke Polres Lhokseumawe oleh Plh Kalapas Syahrul ”,Ujar Elly.

Menurut Elly saat kaburnya napi bandar narkoba Sahrul Hadi alias Pon,dirinya tidak berada ditempat,sedang cuti berobat keluar daerah. Semua kewenangannya saat itu diserahkan pada Pelaksana Harian (Plh) yakni Syahrul yang juga Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) LP Klas IIA Lhoksemawe.

Elly juga mengatakan pasca kaburnya napi bandar narkoba sahrul hadi alias pon terpidana 6 tahun penjara setelah mendapat izin Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK) dalam kepentingan pembagian warisan,para petugas yang berwenang serta terlibat dalam pemberian izin CMK kepada napi tersebut akan dilakukan pemeriksaan oleh Tim dari Kanwilkum HAM Aceh.
ilustrasi 
“ Untuk para petugasnya tinggal menunggu pemeriksaan dari Tim Kanwilkum HAM Aceh namun demikian kami tetap melakukan pencarian “, papar elly yang terlihat masih belum Fit kesehatannya.

Hal yang sangat mengagetkan yakni saat pihak kepolisian resort (Polres) Lhokseumawe dilakukan konfirmasi terkait kaburnya napi tersebut, betapa tidak, Kapolres Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono SIK melalui Kasat Reskrim AKBP Yasir SH membantah pernyataan tersebut, jika pihaknya hingga kini belum mendapat laporan resmi terkait kaburnya napi bandar narkoba sahrul hadi beberapa pekan lalu saat mendapat izin CMK.
Surat CMK yang diduga bodong

“ Napi kabur,kapan itu, setahu saya sampai saat ini belum ada laporan resmi dari pihak LP Lhokseumawe terkait kaburnya napi bernama Sahrul Hadi”,tutur Kasat Reskrim Yasir yang akrab dikalangan wartawan Lhokseumawe-Aceh Utara.

Lanjutnya,” Pada dasarnya pihak kami hanya menunggu laporan dari pihak lapas,jika tidak dilaporkan secara resmi maka kami tidak bisa mengambil tindakan atau langkah apapun juga",pungkasnya. (PAS/TSA)

0/Post a Comment/Comments