BAPANAS- Menanggapi rumor negatif atas kembali meninggalnya salahsatu Wawan Prasetyawan alias Abu Umar bin Sukiman napi teroris Lapas Batu Nusakambangan,Minggu (16/12/2018).
Baca: Kembali Napi Teroris Meninggal di Lapas Batu, Ini Pernyataan ISAC
Baca: Kembali Napi Teroris Meninggal di Lapas Batu, Ini Pernyataan ISAC
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jawa Tengah Heny Yuwono menyampaikan jika napi teroris Wawan Prasetya meninggal akibat penyakit menderita sakit paru-paru basah.
Heny juga menyampaikan jika napi Wawan sebelum dipindahkan ke lapas batu nusakambangan telah menderita sakit paru-paru dan telah mendapatkan perawatan medis selama di Lapas Batu.
“ Mengenai warga binaan yang meninggal mereka sebelum di kirim ke lapas batu memang sudah dalam keadaan sakit dan mereka selama di batu telah mendapat perawatan bahkan sesuai rujukan dokter kita rawat di RSUD Cilacap “,jelas Heny kepada Redaksi, Senin (17/12/2018).
Sebelumnya diberitakan bahwa satu napi teroris Wawan Prasetyawan alias Abu Umar bin Sakiman (26) seorang narapidana kasus terorisme yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Nusakambangan, meninggal dunia di Rumah Sakit Cilacap, Minggu (16/12) pukul 20.00. Wawan meninggal akibat penyakit paru-paru basah yang dideritanya.
Wawan terlibat dalam jaringan M Nur, ketua jaringan yang berafiliasi kepada Bahrun Naim, petempur ISIS asal Indonesia. Wawan ditangkap di rumahnya, Klaten pada 11 Desember 2016 lalu.
Meninggalnya sejumlah napi teroris lapas Batu termasuk Wawan Prasetya menuai reaksi dari Islamic Study and Action Center (ISAC) mempertanyakan penyebab kematian Wawan. Untuk itu, ISAC meminta kepada PP Muhammadiyah agar ikut mendampingi keluarga untuk mengadvokasi, menginvestigasi atas penyebab kematian Wawan Prasetyawan, jika perlu lakukan autopsi ulang.
Pihak ISAC menduga meninggalnya beberapa napi teroris di lapas batu ketidak wajaran dan meminta pemerintah untuk membentuk Tim Pencari Fakta.
"Kami juga meminta DPR RI, Komnas HAM untuk membuat tim pencari fakta atas kematian beberapa tahanan teroris di Nusakambangan. Kalau perlu Menkumham dan Kalapas Nusakambangan untuk mengundurkan diri sebagai bentukpertanggungjawaban moral," ujar Sekretaris Jenderal ISAC, Endro Sudarsono.(Red)
loading...
Post a Comment