JAKARTA,(BPN)- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menugaskan Balitbang Hukum dan HAM untuk melakukan baseline studi tentang pemakai narkoba di Indonesia.
Tugas ini disampaikan dalam audiensi Balitbang Hukum dan HAM dengan Menteri Hukum dan HAM pada Senin (17/12) lalu.
Studi ini menurut Yasonna penting untuk melihat peta peredaran dan penggunaan narkotika di Indonesia. Data ini nantinya memuat latar belakang pengguna dan pengedar narkoba meliputi tingkat pendidikan, status sosial, lingkungan tempat tinggal, rentang usia serta faktor lain yang mempengaruhi.
“Survei bisa dilakukan terhadap warga binaan di lapas narkotika,” imbuh Yasonna.
Untuk itu, Yasonna meminta Balitbang Hukum dan HAM menyusun desain penelitian berikut kerangka teorinya.
“Asal teori dan metodenya disusun dengan tepat, data ini bisa digunakan untuk penelitian-penelitian lain yang bermanfaat untuk pembentukan kebijakan,” tukas Yasonna.
Dalam audiensi ini, Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Asep Kurnia menyampaikan rencana penelitian lembaga satu tahun ke depan. Penelitian yang disusun disesuaikan dengan kebutuhan unit utama di lingkungan Kemenkumham.
Selain itu, Asep juga menginfokan rencana kerjasama Balitbang Hukum dan HAM dengan USAID untuk mengembangkan database permasalahan HAM.
Turut hadir dalam audiensi, pimpinan tinggi pratama dan peneliti utama di Balitbang Hukum dan HAM. (Red/Rls)
loading...
Post a Comment