JAKARTA,(BPN)- Menanggapi kabar narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung, bebas bepergian, Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo meminta Kementerian Hukum dan HAM memberi sanksi Kepala Lapas Sukamiskin.
Kalau berita itu benar, maka Kemenkum HAM harus segera memperbaiki dan menertibkan aturan di Lapas.
“Kasus ini harus menjadi perhatian Dirjen Lapas. Kalau informasi pelesiran napi Lapas Sukamiskin itu benar, sudah barang tentu hal tersebut adalah pelanggaran. Ada permainan hanky panky di dalam. Ini kan bukan rahasia umum.
Semua lapas juga ada praktik seperti itu. Makanya kita mendorong Menkum HAM bertindak tegas untuk menegakkan aturan dalam hal pembinaan warga binaan itu,” tegas politisi Golkar itu, Senin (06/02/2017).
Menurut Bambang, tidak boleh ada pemberian keistimewaan untuk narapidana, siapapun mereka. “Perlakuan harus sama, karena praktik hanky panky yang masih terjadi itulah yang membuka ruang dan peluang terjadi di lapas,” ujarnya.
Baca: Ini Tanggapan Kakanwilkumham Jabar Terkait Napi Koruptor Bebas Melancong di Luar Lapas Sukamiskin
Peluang pelanggaran itu suatu keistimewaan bagi narapidana, termasuk adanya kelonggaran-kelonggaran. Misalnya maraknya peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas juga menjadi bagian dari keistimewaan para napi tersebut.
“Kalau tidak ada main mata, gak mungkin bisa keluar Lapas. Termasuk pemberian keistimewaan tersebut. Makanya, solusinya terapkan aturan yang tegas,” tambahnya. (krjogja)
![]() |
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo |
loading...
Post a Comment