JAKARTA,(BPN)- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan bersikap tegas bila ada suap terkait pelesiran narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Sanksi bisa berupa penurunan jabatan hingga pemecatan, termasuk terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Dedi Handoko.
Yasonna memerintahkan Inspektur Jenderal Kemenkum HAM menginvestigasi adanya pelesiran napi-napi di Sukamiskin. Tindakan bagi yang melakukan pelanggaran harus lebih keras, apalagi bila jajaran Lapas melakukan tindak pidana.
"Kalau terbukti suap, akan kami pecat atau demosi, atau turunkan pangkat. Kita lihat nanti gradasinya seperti apa," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/2/2017).
Terlepas dari itu, Yasonna menilai Dedi sebagai Kalapas yang keras. Demonstrasi dan protes para napi Sukamiskin telah terjadi karena Dedi dinilai tidak menghargai hak asasi manusia para napi. Namun Dedi tetap akan diperiksa.
"Ada yang mengatakan dia terlalu keras, mungkin anggotanya yang memainkan," kata Yasonna.
Namun langkah pertama yang segera diambil bukanlah menggeser Dedi dari posisi Kalapas Sukamiskin, melainkan mengganti bawahan Dedi di Sukamiskin.
"Yang di bawah-bawah ini akan kami geser semua. Ganti dengan yang baru. Kita geser ke tempat lain," ujarnya.
Untuk membuktikan adanya suap di lingkungan Lapas Sukamiskin, Yasonna memandang hal ini bakal tak mudah. "Ini pasti sulit. Yang memberi kan pasti tidak mau mengaku. Yang menerima juga tidak akan mau mengaku," katanya.(detiknews)
loading...
Post a Comment