JAKARTA,(BPN)-- Pencopotan Kalapas Polewali Haryoto oleh menkumham terkait kerusuhan di lapas polewali yang dipicu kebijakan kalapas yang mewajibkan setiap napi beragama islam untuk dapat membaca al-quran syarat dalam menjalani pembebasan bersyaran menuai sejumlah kritik dan perhatian serius dari berbagai kalangan.
Kali ini Anggota Komisi III DPR RI, Almuzzammil Yusuf angkat bicara dengan mengritik kebijakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly yang menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali Mandar (Polman) Haryoto imbas dari aturan wajib membaca Alquran bagi narapidana Islam yang menjalani pembebasan bersyarat.
Baca Juga: Memprihatinkan !!! Wajibkan Napi Muslim Baca Al-Qur'an, Kalapas Polewali Dicopot Menkumham
Kali ini Anggota Komisi III DPR RI, Almuzzammil Yusuf angkat bicara dengan mengritik kebijakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly yang menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali Mandar (Polman) Haryoto imbas dari aturan wajib membaca Alquran bagi narapidana Islam yang menjalani pembebasan bersyarat.
Baca Juga: Memprihatinkan !!! Wajibkan Napi Muslim Baca Al-Qur'an, Kalapas Polewali Dicopot Menkumham
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu bahkan curiga ada yang tidak nyaman dengan proses Islamisasi di Lapas.
"Persoalan menonaktifkan itu menjadi penanda adanya kegerahan sebagian pihak yang tidak nyaman dengan proses Islamisasi di Lapas," kata Muzammil seperti dikutip Antara, Selasa (25/6).
Muzammil meyakini penerapan wajib membaca Alquran bagi narapidana bebas bersyarat tidak memicu keonaran.
"Saya tidak percaya kalau syarat mampu membaca Alquran itu membuat keonaran di tengah penghuni Lapas yang Muslim," kata Muzzammil.
Dia mengatakan upaya Kalapas Polman, Haryoto mewajibkan baca Alquran sejatinya hanya untuk mendorong narapidana bebas bersyarat agar mau belajar kitab suci umat Islam tersebut.
"Saya kira syarat itu lebih sebagai stimulus agar mereka mau belajar, ketimbang sebagai syarat mutlak," katanya.
Sebelumnya, Yasonna menilai tujuan Kalapas Polewali Mandar mensyaratkan baca Alquran itu sebenarnya baik. Namun, kata Yasonna, syarat wajib membaca Alquran bagi narapidana beragama Islam yang menjalani pembebasan bersyarat telah melampaui undang-undang yang berlaku.
Ia khawatir narapidana beragama Islam yang sudah bebas, tapi tersandung aturan wajib membaca Alquran sehingga kesempatan menghirup udara bebasnya tertunda.
"Tujuannya baik, tetapi memaksakan dengan cara begitu kan enggak boleh, akhirnya memancing persoalan. Sekarang orangnya sudah ditarik," tutur Yasonna.
Politikus PDIP itu pun meminta jajaran Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kemenkumham tetap menjalankan prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku dan tak berlebihan dalam menerapkan kebijakan untuk para narapidana.(red/Cnni)
loading...
Post a Comment