JAKARTA,(BPN)- Kembali Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memperoleh penghargan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) predikat Terbaik ke-II di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) pada acara JDIHN Award 2019 .
Penghargaan JDIHN Award 2019 diterima lansung oleh diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami yang diserahkan Menkumham Laoly Lasonna Selasa (10/9) di Jakarta.
JDIHN merupakan database perundang-undangan terintegrasi yang di dalamnya terdapat dokumen dan informasi hukum.
Sebagai wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, JDIHN hadir dalam rangka mempercepat pelaksanaan reformasi hukum.
Adanya JDIHN memberikan kontribusi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan wewenang, mempermudah pemantauan, serta meningkatkan transparansi dan kepastian hukum.(Red/rilis)
loading...
Post a Comment