JAMBI,(BPN)– Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-54 pada tanggal 27 April 2018 mendatang. Seluruh Lapas se-Indonesia mengadakan Razia kamar-kamar hunian serentak di UPT Lapas seluruh Indonesia.
Termasuk salah satunya UPT Lapas yang ada di Provinsi Jambi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Bambang Palasara memimpin langsung Razia di Lapas Jambi, Senin (17/04) .
Dalam Razia yang di lakukan di sejumlah UPT di Provinsi Jambi menurut keterangan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi mengatakan dalam Razia tersebut di temukan barang-barang yang tidak di izinkan dalam lapas antara lain pisau cutter, silet, guntung, korek api, zippo dan HP.
Juga obat tertentu yang diduga dapat dijadikan campuran dalam minuman yang memabukkan tetapi dalam Razia tersebut tidak di temukan barang terlarang seperti Narkoba dan sejenisnya yang ada dalam kamar Hunian warga binaan. (Red/Rls)
loading...
Post a Comment