![]() |
Ilustrasi |
MAROS,(BPN) - Seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Maros, Sawiruddin (54) meninggal lantaran tersengat listrik di kantornya, Jumat (20/4/2018) malam.
Kapolsek Mandai, AKP Asgar menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat ruang tahanan Lapas mengalami gangguan kelistrikan.
Melihat tahanan lapas gelap, warga Desa Bonto Matene, Mandai, tersebut berinisiatif untuk memperbaiki jaringan listrik.
Korban memang memiliki keahlian memperbaiki listrik. Hal itu juga sudah kerap dilakukan di dalam Lapas.
"Saat malam, aliran listrik tiba-tiba padam. Korban langsung masuk ke ruang tahanan dan berusaha memperbaikinya. Korban memang dikenal ahli listrik," katanya.
Korban kemudian mencari penyebab padamnya aliran listrik di dalam ruangan. Namun tidak ada masalah ditemukan. Korban kemudian naik ke bagian atap bangunan.
Padahal saat itu, sementara hujan deras. Dia menemukan sambungan utama aliran kabel listrik dari PLN, yang terputus. Saat memegang kabel, korban langsung tersengat.
"Saat itu juga, korban berteriak tersengat listrik. Rekan jaganya langsung mematikan meteran listrik utama. Korban pun jatuh dari atas atap seng ke lantai," ujarnya.
Korban langsung dievakuasi oleh rekannya dan dilarikan ke Rumah Sakit Salewangan. Namun, nyawanya tidak tertolong lagi.
Korban dinyatakan meninggal dunia setelah diperiksa oleh dokter. Saat diagnosa, nadi korban tidak berdetak dan pupil mata melebar.
"Saat ini, kami masih mengumpulkan keterangan saksi. Kami juga sudah meminta agar dokter melakukan visum kepada korban," ujarnya.
Asgar belum bisa memastikan, apakah peristiwa tersebut murni atau ada unsur kesengajaan.(Red/Tribun)
loading...
Post a Comment