Aparat pengamanan saat kerusuhan rutan sialang |
"Mereka mau dipindahkan tidak terima, merasa terusik. Awalnya kan ada 21 orang napi narkoba yang hasil rapat kita harus dipindahkan," kata Kakanwil Kemenkum HAM Riau, Dewa Putu Gede kepada detikcom, Minggu (16/7/2017).
Menurut Dewa, kemarahan para napi saat proses pemindahan, kemungkinan besar dikira akan ada razia pihak kepolisian. Sehingga para napi merasa terusik dengan kehadiran aparat kepolisian.
"Jadi kehadiaran polisi disinyalir oleh mereka akan ada penggeledahan besar-besaran. Jadi sehingga perlu polisi harus didorong keluar supaya tidak mengganggu kenyamanan mereka di dalam. Kira-kira begitu,"kata Dewa.
"Padahal pihak aparat keamanan hanya membantu proses pemindahan. Ya mungkin mereka terusik, merasa terganggu, sehingga terjadi penolakan," katanya.
Dari rencana 21 orang napi yang dipindahkan akhirnya berjumlah 58 orang. Ini setelah terjadi keributan dalam proses pemindahan.
"Akhirnya 58 orang kita pindahkan ke Kab Kampar dan Inhil di Riau," kata Dewa.
Menjawab pertanyaan mengapa harus dipindahkan tengah malam? Menurut Dewa, proses pemindahan pada malam hari biasanya mental para napi sudah down.
"Cuman ini berbeda dari yang lain-lain. Saya kan sudah pengalaman jadi kepala Lapas dan biasanya kami lakukan pada malam hari. Kan biasanya mentalnya sudah down. Tapi ini lain, malah melakukan perlawanan," papar Dewa. (Detikcom)
loading...
Post a Comment