Buntok— Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok menerima kunjungan dari Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Buntok pada hari Rabu (25/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan narapidana dan tahanan.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Hakim Wasmat, didampingi petugas dari Pengadilan Negeri Buntok. Mereka diterima oleh Plh. Kepala Rutan Buntok, beserta jajaran pejabat struktural dan staf.
Dalam kunjungan tersebut, Hakim Wasmat melakukan peninjauan langsung ke blok hunian warga binaan, ruang layanan, serta sarana pembinaan yang tersedia di Rutan Buntok. Selain itu, dilakukan juga dialog langsung dengan beberapa warga binaan untuk mengetahui kondisi dan pelaksanaan hak-hak mereka selama menjalani masa pidana.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pembinaan dan perlakuan terhadap warga binaan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan HAM,” ujar Hakim Wasmat dalam keterangannya.
Plh. Kepala Rutan Buntok menyampaikan apresiasinya atas kunjungan ini. “Kami menyambut baik kegiatan pengawasan dari Pengadilan Negeri sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan pelayanan dan pembinaan yang optimal bagi warga binaan,” ungkapnya.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan koordinasi antara Rutan dan Pengadilan semakin erat, serta menjamin akuntabilitas dalam penyelenggaraan pembinaan narapidana di wilayah hukum Buntok.(Humas)
Post a Comment