![]() |
ilustrasi |
SAMARINDA,(BPN)- ER (19), pemuda pengangguran di Samarinda Seberang, Samarinda, Kalimantan Timur, diringkus petugas BNN Kota Samarinda. Dia menjadi terduga kurir sabu yang dipesan napi Lapas Narkotika Bayur Samarinda. Barang bukti berupa 51 gram sabu disita petugas.
Kepala BNN Kota Samarinda AKBP Siti Zaekomsyah menuturkan, ER ditangkap Sabtu (20/5) sekitar pukul 04.45 Wita. Saat itu dia hendak mengambil paket sabu yang dikemas dalam bilik mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kawasan Samarinda Seberang.
"Paket sabu itu, dikemas dalam kotak tisu. Setelah dicek, isinya sabu dalam bungkusan plastik ya," kata Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur Brigjen Pol Sufyan Syarif, kepada merdeka.com, Minggu (21/5).
Sufyan menerangkan, ER sudah masuk dalam pengintaian sejak Jumat (19/5) lantaran diduga sebagai kurir sabu. Dia diikuti petugas BNN mulai dari kawasan Jalan MT Haryono, hingga di kawasan pergudangan di Jalan Ir Sutami.
"Kemudian akhirnya kita dapatkan dia di Samarinda Seberang. Dia ini, dikenal sangat lihai mengelabui petugas, terus berpindah-pindah tempat. Tapi petugas tidak kalah jeli," ujar Sufyan.
Dari tangannya, petugas menyita 51 gram sabu, berikut kotak tisu. "Dari pengakuannya setelah diinterogasi, sabu itu pesanan warga binaan di Lapas Narkotika Bayur," sebut Sufyan.
"Jadi memang ER ini, adalah perpanjangan tangan seorang warga binaan Lapas Bayur, yang memang saat ini masih menjalani proses hukuman," tambah Sufyan.
Untuk sementara ER meringkuk di sel penjara BNN Samarinda. Petugas masih mendalami keterangannya, untuk membongkar jaringan peredaran sabu yang lebih besar.
"BNN Samarinda bersama dengan kami di BNN provinsi, sedang melakukan pengembangan ya. Kita usut seberapa jauh peran dari pemuda ini, berikut dengan warga binaan yang ada di Lapas Bayur," tutup Sufyan. [Redaksi/merdeka]
loading...
Sampe sekarang knp lapas bayur masih beredar luas sabu di dalam maupun diluar yg berasal dri dalam bayur
ReplyDelete