BAPANAS- Berdasarkan data Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kaltim-Kaltara (Kaltimra), terdapat 9.854 narapidana yang ditahan di wilayahnya. Jumlah tersebut jauh dari kapasitas ideal yang bisa ditampung, yakni hanya 2.938 orang. Overkapasitas mencapai 237 persen, sekaligus menjadi yang terpadat di Indonesia.
Upaya mengurai kepadatan dengan menambah jumlah fasilitas lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan), tak bisa terwujud dalam waktu singkat. Itu karena anggaran tak mendukung. Seperti Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Lapas Perempuan. Meski pejabatnya sudah dilantik, namun gedung tempat mereka bekerja tak kunjung tersedia.
Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltimra Agus Saryono beberapa waktu lalu, sebagian besar anggaran sudah lebih dulu habis untuk menutupi kebutuhan anggaran makanan tahanan. Dalam sehari, setiap tahanan mendapat jatah makan senilai Rp 14 ribu. Dikalkulasikan dengan jumlah tahanan, berarti setiap bulan pemerintah harus mengeluarkan sedikitnya Rp 4 miliar hanya untuk makanan.
![]() |
Ilustrasi |
Dihadapkan dengan kondisi overkapasitas, Agus hanya bisa pasrah. Dia hanya bisa mengandalkan kesiagaan petugas. Serta memastikan hak para tahanan tetap terpenuhi. Di tengah kondisi tersebut, petugas juga diharapkan bisa menjaga integritasnya. Sebab, dari temuan ratusan ponsel dalam razia belum lama ini, menandakan ada cedera di kinerja para petugas. “Banyaknya temuan ponsel saat razia menunjukkan bahwa masih ada petugas yang main-main,” ucap Agus.
“Tantangan di pemasyarakatan ini cukup rumit. Tetapi, tetap harus coba diselesaikan. Salah satunya razia rutin. Dengan begitu, akan mengurangi pergerakan yang berbuat curang,” pungkasnya. (Red/JPG)
loading...
Post a Comment