JAKARTA,(BPN)- Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai pedoman kerja sama Polri dengan Kementerian Hukum dan HAM perlu disempurnakan. Substansi yang perlu dibahas dalam proses penyempurnaan adalah soal permasalahan rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Perlu adanya penyempurnaan pedoman kerja antara kerja sama Polri dan Kemenkum HAM dengan menambahkan kerja sama manajemen sistem pengembangan lapas," kata Tito dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
Tito mengatakan belakangan ini banyak konflik internal yang terjadi di rutan/lapas, seperti tahanan kabur dan bentrokan napi. Polri, ditegaskan Tito, memberikan dukungan baik dari sisi koordinasi pengamanan maupun bantuan personel bila dilakukan kegiatan razia.
Namun untuk masuk ke sistem pengamanan, kewenangan sepenuhnya ada di tangan Kemenkum HAM.
![]() |
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian |
Tito menyampaikan sempat menawarkan kepada Kemenkum HAM agar pihaknya dilibatkan dalam manajemen pengamanan lapas. Jika sudah terlibat, kepolisian dapat memberikan dukungan pengamanan maksimal, baik dari aspek tindakan preventif maupun preemtif.
"Namun Polri juga menawarkan lebih dalam lagi, lebih jauh kerja sama untuk melakukan pembahasan dalam rangka menyiapkan manajemen pengamanan lapas. Dengan demikian, Polri diharapkan mendukung lapas secara menyeluruh dan sistematis, baik aspek preemtif, preventif, maupun penegakan hukum," jelas dia.
Meski mengajukan penawaran, Tito tak ingin timbul kesan Polri hendak mengintervensi sistem yang sudah ada di rutan/lapas. Tito menyebut Kemenkum berwenang memutuskan menerima atau tidak tawaran Polri.
"Jika Polri diminta turut aktif menyusun manajemen lapas, Polri siap. Tapi kita juga tidak ingin ada kesan dari Polri mengintervensi terlalu dalam mengenai permasalahan-permasalahan yang ada di dalam lapas," ujarnya. (merdeka)
loading...
Post a Comment