BAPANAS/BANDA ACEH – Sebanyak 50 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bireuen dipindahkan ke sejumlah Rutan serta Lembaga Pemasyarakatan (LP) di delapan kabupaten/ kota di Aceh.
Pemindahan ini dilakukan lantaran rutan tersebut dinilai sudah melebihi kapasitas sebenarnya. Saat ini sekitar 350 napi berada di Rutan tersebut. Padahal daya tampung lapas hanya 70 orang.
"Ada 50 orang yang dipindahkan dari Rutan di Bireuen,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Gunarso, saat dikonfirmasi Okezone di Banda Aceh, Senin (25/7/2016).
Para napi tersebut masing-masing dipindahkan ke Rutan Kelas II B Banda Aceh, Rutan kelas II B Sigli, Rutan kelas II B Tapak Tuan, Cabang Rutan Singkil dan Cabang Rutan Calang. Kemudian ke LP kelas II B Meulaboh, LP kelas III Blang Pidie serta Lapas IIA Lhokseumawe.
Pemindahan tersebut dilakukan Minggu 24 Juli kemarin. Awalnya pihak rutan mengusulkan 100 napi dipindahkan. Namun pihak Kanwil Kemenkumham Aceh terlebih dahulu melakukan pemindahan napi setengah dari usulan. Selebihnya akan dipindahkan pada tahap kedua.
Saat dilakukan pemindahan, sedikitnya 31 anggota TNI Batalyon Infanteri 113/ Jaya Sakti, 15 personel Kodim 0111/Bireuen dan 30 anggota dari Polres Bireuen bersenjata lengkap serta petugas rutan setempat mengamankan prosesi tersebut.
Setelah dimasukkan kedalam mobil dan dilakukan pendataan, seluruh napi itu kemudian dibawa ke rutan dan LP tujuan dengan pengawalan ketat aparat bersenjata lengkap. (Okezone)
Pemindahan ini dilakukan lantaran rutan tersebut dinilai sudah melebihi kapasitas sebenarnya. Saat ini sekitar 350 napi berada di Rutan tersebut. Padahal daya tampung lapas hanya 70 orang.
"Ada 50 orang yang dipindahkan dari Rutan di Bireuen,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Gunarso, saat dikonfirmasi Okezone di Banda Aceh, Senin (25/7/2016).
Para napi tersebut masing-masing dipindahkan ke Rutan Kelas II B Banda Aceh, Rutan kelas II B Sigli, Rutan kelas II B Tapak Tuan, Cabang Rutan Singkil dan Cabang Rutan Calang. Kemudian ke LP kelas II B Meulaboh, LP kelas III Blang Pidie serta Lapas IIA Lhokseumawe.
![]() |
Rutan Cabang Bireun |
Saat dilakukan pemindahan, sedikitnya 31 anggota TNI Batalyon Infanteri 113/ Jaya Sakti, 15 personel Kodim 0111/Bireuen dan 30 anggota dari Polres Bireuen bersenjata lengkap serta petugas rutan setempat mengamankan prosesi tersebut.
Setelah dimasukkan kedalam mobil dan dilakukan pendataan, seluruh napi itu kemudian dibawa ke rutan dan LP tujuan dengan pengawalan ketat aparat bersenjata lengkap. (Okezone)
loading...
Post a Comment