BAPANAS/PAREPARE - Sebanyak sebelas orang yang diduga terkait kasus kepemilikan sabu-sabu dua kilogram, ditangkap aparat Polres Parepare, hingga Senin (1/8/2016) malam. Sebelumnya, empat tersangka yakni SD, UD, KR, dan SU sudah dibekuk duluan.
Keempatnya diduga terkait penyelundupan sabu-sabu itu di area Pelabuhan Parepare. Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi mengatakan, setelah sebelas orang tersebut, pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih mendalam.
Namun Pria belum mau mengungkap penangkapan ini lebih detail. "Kita masih harus pengembangan dan belum bisa saya sampaikan karena khawatir mereka kabur. Rencana akan kita buka setelah semuanya sudah ditangkap," jelas Pria kepada Rakyatku.com, sesaat lalu.
Pria menyebutkan, kesebelas tersangka yang diringkus tersebut, ditangkap dari wilayah Sulawesi Selatan dan sampai di luar Provinsi Sulawesi Selatan. Ia juga belum ingin berkomentar banyak terkait keterlibatan tahanan Lapas Bolangi dalam penyelundupan narkoba ini.
"Pokoknya nanti setelah selesai baru akan kita sampaikan. Anggota saat ini masih di jalan untuk membawa kesebelas tersangka dan lakukan pengembangan," tutup dia.(Rakyatku.com)
Keempatnya diduga terkait penyelundupan sabu-sabu itu di area Pelabuhan Parepare. Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi mengatakan, setelah sebelas orang tersebut, pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih mendalam.
![]() |
Tersangka dà n barang bukti yang telah diamankan |
Pria menyebutkan, kesebelas tersangka yang diringkus tersebut, ditangkap dari wilayah Sulawesi Selatan dan sampai di luar Provinsi Sulawesi Selatan. Ia juga belum ingin berkomentar banyak terkait keterlibatan tahanan Lapas Bolangi dalam penyelundupan narkoba ini.
"Pokoknya nanti setelah selesai baru akan kita sampaikan. Anggota saat ini masih di jalan untuk membawa kesebelas tersangka dan lakukan pengembangan," tutup dia.(Rakyatku.com)
loading...
Post a Comment