BAPANAS/JAYAPURA - Sebanyak 881 narapidana di Provinsi Papua mendapatkan remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kadiv Lapas Kakanwil Kemenkumham Papua, Sarlotha, mengatakan remisi diberikan kepada narapidana dengan penilaian yang sebelumnya telah dilakukan oleh masing-masing pihak Lapas.
"Remisi diberikan dengan beberapa kriteria, yaitu dilihat dari kasusnya, kelakuan narapidana dan masa tahanannya. Jika kriteria memenuhi, maka yang bersangkutan berhak mendapatkan remisi," ungkapnya, Rabu (10/8/2016).
Terkait bentuk remisi yang diberikan, imbuh Sarlotha, ada yang diberikan remisi bebas dan ada yang diberikan pengurangan masa tahanan.
"Untuk remisi, selain remisi bebas, ada juga remisi pengurangan masa tahanan, dan potongan atau pengurangan masa tahanan diajukan dari satu bulan, hingga sembilan bulan masa tahanan," terangnya.
Dia menambahkan, ratusan napi penerima remisi berasal dari Lapas Klas IIA Abepura, Lapas Narkotika Jayapura, Lapas Merauke, Lapas Timika, Biak, Serui, Nabire, Wamena, cabang rutan Tanah Merah Boven Digoel, dan PAS Militer Jayapura.
"Pemberiaan remisi akan dibacakan saat upacara HUT Kemerdekaan di Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua," pungkasnya. (Okezone)
Kadiv Lapas Kakanwil Kemenkumham Papua, Sarlotha, mengatakan remisi diberikan kepada narapidana dengan penilaian yang sebelumnya telah dilakukan oleh masing-masing pihak Lapas.
"Remisi diberikan dengan beberapa kriteria, yaitu dilihat dari kasusnya, kelakuan narapidana dan masa tahanannya. Jika kriteria memenuhi, maka yang bersangkutan berhak mendapatkan remisi," ungkapnya, Rabu (10/8/2016).
![]() |
Ilustrasi |
"Untuk remisi, selain remisi bebas, ada juga remisi pengurangan masa tahanan, dan potongan atau pengurangan masa tahanan diajukan dari satu bulan, hingga sembilan bulan masa tahanan," terangnya.
Dia menambahkan, ratusan napi penerima remisi berasal dari Lapas Klas IIA Abepura, Lapas Narkotika Jayapura, Lapas Merauke, Lapas Timika, Biak, Serui, Nabire, Wamena, cabang rutan Tanah Merah Boven Digoel, dan PAS Militer Jayapura.
"Pemberiaan remisi akan dibacakan saat upacara HUT Kemerdekaan di Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua," pungkasnya. (Okezone)
loading...
Post a Comment