BAPANAS/JAKARTA- Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Nusakambangan, Liberti Sitinjak menyatakan dirinya tertekan selama memimpin Lapas yang umumnya dihuni terpidana mati, termasuk Fredi Budiman yang dieksekusi pada akhir Juli lalu.
"Kalau soal tekanan, Nusakambangan saja tekanan buat saya, apalagi orang-orang yang di dalamnya. Anda kan tahu di sana bahwa lapas itu dihuni oleh berbagai warga negara toh," kata Sitinjak usai diperiksa di kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta Timur, Senin (8/8).
Saat memimpin Lapas, Sitinjak tak membantah adanya tekanan dari Fredi. "Oh iya, pasti (ada tekanan dari Fredi Budiman). Berupa apa (tekanannya), nanti tanya Pak Menteri," kata Sitinjak.
Nusakambangan merupakan pulau di selatan Jawa Tengah yang dipakai sebagai lokasi beberapa Lapas berkeamanan tinggi. Pulau yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Cilacap dan Samudra Hindia itu sering digunakan sebagai lokasi eksekusi mati.
Hari ini, penyidik BNN melakukan pemeriksaan nonproyustisia terhadap Sitinjak atas dugaan keterlibatan oknum petugas BNN dalam bisnis narkotika. Dia diperiksa tak lebih dari tiga jam.
Usai pemeriksaan, Sitinjak tak mau menjelaskan materi pemeriksaan. Dia mengatakan akan melapor terlebih dahulu kepada pimpinannya, yaitu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.
"Saya belum bisa memberikan keterangan apa pun, karena saya wajib lapor ke pimpinan saya, Pak Menteri," kata Sitinjak.
Dia mengatakan, pihak BNN yang berhak menyampaikan hasil pemeriksaan hari ini. Setelah pemeriksaan hari ini, dirinya akan menghadap ke Menkumham untuk melaporkan keterangannya yang telah disampaikan kepada penyidik BNN.
"Karena saya datang ke BNN juga atas perintah Pak Menteri," ujar Sitinjak.
Sitinjak mengatakan kehadirannya ke kantor BNN untuk memenuhi panggilan penyidik. Pemanggilan ini, menurutnya, sebagai tindak lanjut surat terbuka yang ditulis oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar.
Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Pol Budi Waseso mengatakan sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Sitinjak, pihaknya melayangkan surat kepada Menkumham untuk mengklarifikasi keterangan dari yang bersangkutan.
Pemeriksaan tersebut, kata Buwas, dilakukan karena Sitinjak ketika itu menjabat sebagai Kalapas Nusakambangan di mana Fredi ditahan. Buwas mengatakan, pihaknya ingin mengklarifikasi adanya oknum anggota BNN yang meminta CCTV di Lapas Fredi dimatikan.
"Ini wujud keseriusan kami atau saya di BNN untuk menindaklanjuti (dugaan) itu," ujar Buwas.(CNN Indonesia )
"Kalau soal tekanan, Nusakambangan saja tekanan buat saya, apalagi orang-orang yang di dalamnya. Anda kan tahu di sana bahwa lapas itu dihuni oleh berbagai warga negara toh," kata Sitinjak usai diperiksa di kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta Timur, Senin (8/8).
Saat memimpin Lapas, Sitinjak tak membantah adanya tekanan dari Fredi. "Oh iya, pasti (ada tekanan dari Fredi Budiman). Berupa apa (tekanannya), nanti tanya Pak Menteri," kata Sitinjak.
Nusakambangan merupakan pulau di selatan Jawa Tengah yang dipakai sebagai lokasi beberapa Lapas berkeamanan tinggi. Pulau yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Cilacap dan Samudra Hindia itu sering digunakan sebagai lokasi eksekusi mati.
Hari ini, penyidik BNN melakukan pemeriksaan nonproyustisia terhadap Sitinjak atas dugaan keterlibatan oknum petugas BNN dalam bisnis narkotika. Dia diperiksa tak lebih dari tiga jam.
Usai pemeriksaan, Sitinjak tak mau menjelaskan materi pemeriksaan. Dia mengatakan akan melapor terlebih dahulu kepada pimpinannya, yaitu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.
![]() |
Liberty Sitinjak usai pemeriksaan oleh BNN |
Dia mengatakan, pihak BNN yang berhak menyampaikan hasil pemeriksaan hari ini. Setelah pemeriksaan hari ini, dirinya akan menghadap ke Menkumham untuk melaporkan keterangannya yang telah disampaikan kepada penyidik BNN.
"Karena saya datang ke BNN juga atas perintah Pak Menteri," ujar Sitinjak.
Sitinjak mengatakan kehadirannya ke kantor BNN untuk memenuhi panggilan penyidik. Pemanggilan ini, menurutnya, sebagai tindak lanjut surat terbuka yang ditulis oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar.
Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Pol Budi Waseso mengatakan sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Sitinjak, pihaknya melayangkan surat kepada Menkumham untuk mengklarifikasi keterangan dari yang bersangkutan.
Pemeriksaan tersebut, kata Buwas, dilakukan karena Sitinjak ketika itu menjabat sebagai Kalapas Nusakambangan di mana Fredi ditahan. Buwas mengatakan, pihaknya ingin mengklarifikasi adanya oknum anggota BNN yang meminta CCTV di Lapas Fredi dimatikan.
"Ini wujud keseriusan kami atau saya di BNN untuk menindaklanjuti (dugaan) itu," ujar Buwas.(CNN Indonesia )
loading...
Post a Comment