BAPANAS/BAYUWANGI- Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Jawa Timur menurunkan tim pengusut dugaan pungutan liar (pungli) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Banyuwangi.
Dugaan pungli yang disebut-sebut sebagai pemerasan itu dilakukan oknum Kepala PLP (Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) Banyuwangi terhadap warga binaan (narapidana) bernama Irawan.
Oknum Kepala PLP Banyuwangi itu dikabarkan dengan sengaja menakut-nakuti narapidana (napi) bakal dipindah (dilayar) ke luar kota yang dampaknya akan menyulitkan keluarganya jika ingin membesuk.
“Kita masih akan mengusut kasusnya dengan meminta keterangan kepada keluarga napi Irawan dan yang lainnya sebagai saksi, termasuk oknum petugas yang diduga melakukan pemerasan,” ujar Djoni Priyatno, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemkumham Jatim yang dikonfirmasi semalam.
Ia mengaku cukup terkejut munculnya pemberitaan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum kepala pengamanan Lapas, karena selama ini ia menilai tidak ada permasalahan pelik di Lapas Banyuwangi.
“Untuk tahap awal kita akan melakukan konfirmasi dulu ke Kepala Lapas Kelas II-B Banyuwangi dan dari hasil konfirmasi itu nantinya kita akan segera tindaklanjuti dengan mengirim tim khusus ke Banyuwangi,” ujar Djoni lagi.
Ia berani memastikan, jika ada oknum pegawai yang melakukan pelanggaran, akan diproses dan dijatuhi sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku. Terlebih lagi jika terlibat kasus narkoba di dalam Lapas, maka selain langsung dipecat juga akan dihadapkan pada projusticia.
Pada bagian lain Djoni sangat menyayangkan jika ada telepon genggam yang bisa lolos masuk ke sel lapas. Sebab di Lapas Banyuwangi, kata dia, sudah ada loker wajib penyimpanan telepon genggam.
Idealnya, menurut Djoni, tak ada telepon genggam lolos ke sel tahanan. Sebab, seluruh personel pengamanan LP wajib menyimpan telepon genggamnya di loker saat bertugas.
“Ya kita tunggu dulu hasil konfirmasi kami ke Kepala Lapas Banyuwangi,“ katanya sambil berjanji bahwa hasilnya nanti akan ia sampaikan ke media.
Sementara itu Kepala Lapas Banyuwangi, Arimin yang dikonfimasi semalam secara terpisah menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melaporkan kasus itu ke Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim.
Penyelidikan dilakukan terhadap Kepala Pengamanan Lapas dan beberapa warga binaan kasus narkoba di Lapas Banyuwangi. “Terkait napi Irawan kami tidak bisa periksa karena sudah kita layar ke Pamekasan,” ujar Arimin.
Sebelumnya, dugaan praktek pungli itu sangat meresahkan napi Lapas Banyuwangi. Puluhan napi kasus narkoba protes keras terkait adanya pemerasan tersebut.
Modusnya, oknum Kepala Pengamanan Lapas Banyuwangi sengaja menebar rumor dengan menakut-nakuti napi akan dipindah ke luar kota jika tidak memberikan upeti antara Rp 3 juta sampai Rp 5 juta.
"Mereka yang membayar ya selamat tidak dilayar. Kalau tidak membayar ya dilayar seperti saya,” ujar Irawan, salah satu napi Lapas Banyuwangi, via SMS ke sejumlah wartawan, Kamis (4/8).
Sementara Kepala Pengamanan Lapas Banyuwangi, Wahyu yang dihubungi semalam membantah keras dirinya dituding melakukan ancaman atau menakut-nakuti napi.
“Yang benar justru sebaliknya, dirinya mengaku kerap sengaja diiming-iming uang suap dari napi yang tidak mau dipindahkan ke Lapas lain. Ia balik mengancam akan membongkar kelakuan sejumlah napi yang diduga keras melakukan aktivitas penyalahgunaan narkoba, serta adanya napi yang memakaihandphone, yang seharusnya dilarang di dalam Lapas.
“Nyanyian itu sama sekali tidak benar. Justru mereka iming-iming duit dan saya tolak kok. Ini kok malah dibalik. Saya akan bongkar kelakuan napi narkoba yang malah nyabu dan menggunakan handphone dalam sel. Ini kan jelas-jelas dan tegas dilarang di dalam Lapas,” tandas Wahyu yang merasa "dikerjain" karena terlalu kokoh melakukan pengamanan napi.
Ia menolak memberikan alasan bagi napi yang semula diancam akan dilayar jika menolak memberikan uang, dan itu sudah diungkapkan napi Irawan, justru Wahyu menolak menjelaskan karena hal itu merupakan kewenangan atasannya, Kepala Lapas Banyuwangi.(Berita satu.com)
Dugaan pungli yang disebut-sebut sebagai pemerasan itu dilakukan oknum Kepala PLP (Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) Banyuwangi terhadap warga binaan (narapidana) bernama Irawan.
Oknum Kepala PLP Banyuwangi itu dikabarkan dengan sengaja menakut-nakuti narapidana (napi) bakal dipindah (dilayar) ke luar kota yang dampaknya akan menyulitkan keluarganya jika ingin membesuk.
“Kita masih akan mengusut kasusnya dengan meminta keterangan kepada keluarga napi Irawan dan yang lainnya sebagai saksi, termasuk oknum petugas yang diduga melakukan pemerasan,” ujar Djoni Priyatno, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemkumham Jatim yang dikonfirmasi semalam.
Ia mengaku cukup terkejut munculnya pemberitaan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum kepala pengamanan Lapas, karena selama ini ia menilai tidak ada permasalahan pelik di Lapas Banyuwangi.
“Untuk tahap awal kita akan melakukan konfirmasi dulu ke Kepala Lapas Kelas II-B Banyuwangi dan dari hasil konfirmasi itu nantinya kita akan segera tindaklanjuti dengan mengirim tim khusus ke Banyuwangi,” ujar Djoni lagi.
Ia berani memastikan, jika ada oknum pegawai yang melakukan pelanggaran, akan diproses dan dijatuhi sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku. Terlebih lagi jika terlibat kasus narkoba di dalam Lapas, maka selain langsung dipecat juga akan dihadapkan pada projusticia.
Pada bagian lain Djoni sangat menyayangkan jika ada telepon genggam yang bisa lolos masuk ke sel lapas. Sebab di Lapas Banyuwangi, kata dia, sudah ada loker wajib penyimpanan telepon genggam.
Idealnya, menurut Djoni, tak ada telepon genggam lolos ke sel tahanan. Sebab, seluruh personel pengamanan LP wajib menyimpan telepon genggamnya di loker saat bertugas.
![]() |
Ilustrasi |
Sementara itu Kepala Lapas Banyuwangi, Arimin yang dikonfimasi semalam secara terpisah menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melaporkan kasus itu ke Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim.
Penyelidikan dilakukan terhadap Kepala Pengamanan Lapas dan beberapa warga binaan kasus narkoba di Lapas Banyuwangi. “Terkait napi Irawan kami tidak bisa periksa karena sudah kita layar ke Pamekasan,” ujar Arimin.
Sebelumnya, dugaan praktek pungli itu sangat meresahkan napi Lapas Banyuwangi. Puluhan napi kasus narkoba protes keras terkait adanya pemerasan tersebut.
Modusnya, oknum Kepala Pengamanan Lapas Banyuwangi sengaja menebar rumor dengan menakut-nakuti napi akan dipindah ke luar kota jika tidak memberikan upeti antara Rp 3 juta sampai Rp 5 juta.
"Mereka yang membayar ya selamat tidak dilayar. Kalau tidak membayar ya dilayar seperti saya,” ujar Irawan, salah satu napi Lapas Banyuwangi, via SMS ke sejumlah wartawan, Kamis (4/8).
Sementara Kepala Pengamanan Lapas Banyuwangi, Wahyu yang dihubungi semalam membantah keras dirinya dituding melakukan ancaman atau menakut-nakuti napi.
“Yang benar justru sebaliknya, dirinya mengaku kerap sengaja diiming-iming uang suap dari napi yang tidak mau dipindahkan ke Lapas lain. Ia balik mengancam akan membongkar kelakuan sejumlah napi yang diduga keras melakukan aktivitas penyalahgunaan narkoba, serta adanya napi yang memakaihandphone, yang seharusnya dilarang di dalam Lapas.
“Nyanyian itu sama sekali tidak benar. Justru mereka iming-iming duit dan saya tolak kok. Ini kok malah dibalik. Saya akan bongkar kelakuan napi narkoba yang malah nyabu dan menggunakan handphone dalam sel. Ini kan jelas-jelas dan tegas dilarang di dalam Lapas,” tandas Wahyu yang merasa "dikerjain" karena terlalu kokoh melakukan pengamanan napi.
Ia menolak memberikan alasan bagi napi yang semula diancam akan dilayar jika menolak memberikan uang, dan itu sudah diungkapkan napi Irawan, justru Wahyu menolak menjelaskan karena hal itu merupakan kewenangan atasannya, Kepala Lapas Banyuwangi.(Berita satu.com)
loading...
Post a Comment