![]() |
Foto: Tim kanwilkumham aceh saat berada di rutan bireun terkait pemulangan 15 napi dari rutan sigli |
SIGLI,(BPN)- Kerapnya pengeluaran narapidana (napi) secara ilegal serta beredarnya informasi adanya pungli setiap napi yang dikeluarkan di Rutan Klas IIB Sigli membuat geram pihak Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Aceh.
Betapa tidak, oknum karutan sigli Irfan Riandi senantiasa membantah serta tidak mengakui adanya pelanggaran yang dilakukan seperti pengeluaran napi serta pungli yang dilakukannya.
Untuk membuktikan semua akhirnya tim Kanwilkumham Aceh dipimpin lansung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadipas) Aceh Edy Hardoyo Bc.IP melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rutan Sigli pada Selasa (6/6/2017) dini hari.
Dalam sidak yang dilakukan ini melibatkan sejumlah pejabat teras kantor wilayah hukum dan HAM Aceh ini membuat kaget para petugas yang sedang berada dirutan sigli,terlebih lagi sang karutan Irfan Riandi yang tidak menyangka akan dilakukan sidak di rutan yang dipimpinnya saat ini.
Tim kanwilkumham yang tiba di rutan sigli lansung meminta petugas rutan menutup pintu P2U dan melarang membuka pintu sebelum usai sidak dilaksanakan.
Tim Kanwilkumham Aceh dibawah pimpinan Kadivpas Edy Hardoyo lansung meminta kepada karutan buku registrasi serta buku Jumlah Napi/Tahanan di rutan tersebut.
Tanpa membuang waktu lebih lama, tim lansung menuju ke arah blok hunian dan melakukakan penghitungan jumlah napi.
Hasilnya luar biasa mengagetkan,sebanyak 20 napi ditemukan tidak berada didalam rutan sigli dalam sidak yang dilakukan oleh tim kanwilkumham aceh.
Saat dipertanyakan kepada karutan sigli ketidak beradaan napi didalam rutan serta izin yang diberikan kepada namun sang karutan tidak dapat menunjukkan serta menjelaskan kepada tim kanwil.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh Edy Hardoyo membenarkan adanya temuan dalam sidak di rutan sigli yakni sebanyak 20 napi tidak berada didalam rutan.
Belakangan usai sidak sebanyak 8 napi berhasil diminta kembali oleh karutan,sedangkan sisanya hingga menjelang sahur ditunggu oleh tim tidak ada napi yang kembali.
“ Benar, selama ini kan kita hanya mendapat laporan tentang pengeluaran napi di rutan sigli,tadi malam kita sidak 20 napi tidak berada didalam tanpa keterangan dan izin yang jelas,belakangan kita tunggu hingga menjelang sahur hanya 8 napi yang bersedia kembali ke rutan sigli “,ungkap edi hardoyo yang telah bertugas selama 32 tahun didunia pemasyarakatan.
Kadivpas juga menuturkan semua temuan yang didapat di rutan sigli akan di laporkan kepada Kakanwilkumham Aceh kemudian ke Inspektorat Jenderal Kemenkumham untuk dapat diberi sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan baik oleh petugas maupun oleh karutan sigli.
“ Ya nanti hasil temuan ini akan kita laporkan ke bapak kakanwil dan irjen di jakarta,sebelumnya kita akan BAP dahulu mereka terkait pengeluaran napi,setelah itu soal sanksi tetap akan diberikan namun itu kewenangan pimpinan di Jakarta “,pungkasnya.
Redaksi: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment