JAKARTA ,(BPN) – Aksi pemerasan diduga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Cipinang, Jakarta Timur. Kali ini yang mengaku diperas seorang penghuni berinisial Wc sebanyak Rp30 juta.
Terpidana Wc mengaku diperas sipir dalam sebulan terakhir. Dua pekan lalu diberi Rp 30 juta, Rabu (31/5) kemarin, diminta lagi setor Rp50 juta. “Memangnya saya punya banyak uang, yang setiap waktu harus setor kedia,” kata Wc, Jumat (2/6).
Diceritakan oleh pria yang sudah mendekam di Lapas Cipinang sejak setahun lalu pemerasan itu dialami sejak enam bulan belakangan. Di mana petugas sipir yang baru dipindah ke lapas Cipinang itu mulai mendata siapa saja napi berduit. “Waktu diawal dia masuk, saya juga sudah setor Rp50 juta,” ujarnya Wc.
Semenjak dibawah kepemimpinan sipir itu juga, kata Wc, semua napi yang memiliki uang banyak, dipungli. Alasannya, agar napi bisa mendapatkan kamar yang baik sehingga bisa cukup nyaman tinggal di lapas. “Makanya selama delapan bulan belakangan ini semenjak dia (sipir) memimpin, sudah cukup banyak uang yang saya berikan ke dia,” ungkapnya
Yang lebih parah, tambah Wc, bila ada tahanan baru yang diketahui banyak uang dan merupakan warga negara asing, sipir tersebut langsung melancarkan aksinya. Ia menawarkan kamar di dalam lapas, dengan nilai mencapai Rp100 juta. “Kalau sudah begini kan nggak benar. Saya sudah lapor ke Kemenkumhan, cuma sampai sekarang didiamkan saja,” keluhnya.
Bila sudah mendekati awal bulan, dimana masa kontrak kamar akan berakhir, sipir tersebut akan melakukan cara kotor. Mulai dari mengancam akan dipindahkan, hingga mengambil semua barang-barang miliknya dengan tujuan agar kembali melakukan setoran kamar. “Sudah ratusan juta diterima dia (sipir), makanya sekarang kabarnya dia punya mobil baru yang harganya ratusan juta,” ungkap Wc.
Atas hal tersebut, Wc menilai cara kotor dilakukan dia dibalik jeruji besi untuk meraup keuntungan pribadi. Terbatasnya pengawasan di lapas membuat oknum tersebut tak pernah berhenti memeras narapidana. “Kami cuma berharap aksi pemerasan ini bisa berhenti dan pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM bisa mengambil keputusan,” ungkapnya.
“Saksi dan korbannya sudah sangat banyak, saya juga berani bila nanti harus dikonfrontir,” tegasnya.
Terkait hal tersebut, Kalapas Cipinang Petrus Kunto Wiryanto mengatakan, pihaknya akan menindak tegas bila ada pegawainya yang terlibat pungli. “Silakan datang ke lapas, beri tahu kami siapa sipir yang bermain dan siapa yang melapor, akan kami tindak sipir tersebut,” tegasnya.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM wilayah DKI, Endang Sudirman, yang juga dikonfirmasi tak membalas pesan yang disampaikan. Meski dalam laporan pesan tersebut sudah dibaca kakanwil, namun tak sedikitpun kalimat balasan dari yang bersangkutan.
Lain lagi dengan Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, I Wayan Dusak, yang dihubungi mendapat respon dari ajudannya. Dimana si ajudan mengaku akan menyampaikan laporan itu ke dirjen. “Akan saya sampaikan laporan itu ke Pak Dirjen untuk segera ditindaklanjuti,” tukasnya. (poskotanews)
loading...
Post a Comment