GARUT,(BPN) - Sebanyak tiga narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut kedapatan tengah melakukan pesta narkoba di dalam sel.
Dari hasil pemeriksaan, ketiganya diduga mengkonsumsi narkoba jenis gorila.
Plt Kalapas Kelas IIB Garut, Ramdani Boy, mengatakan pihaknya mendapat informasi jika ada napi yang tengah melakukan pesta narkoba.
Ia pun langsung memerintahkan jajarannya melalukan penggeledahan rutin.
"Petugas lalu menggeledah ke kamar D1 blok Papandayan. Saat diperiksa ada tiga napi yang sedang menghisap tembakau," ujar Boy di Lapas Kelas IIB Garut, Jalan Hasan Arif, Banyuresmi, Kamis (8/6/2017).
Ketiga napi yang diduga menghisap tembakau gorila itu, lanjut Boy, berinisial RB, IS, dan ON.
Ketiganya merupakan napi kasus kriminal umum.
Dari informasi yang didapat, narkoba tersebut dipesan secara daring.
"Dia pesan lewat online menggunakan HP. Padahal HP jelas dilarang di Lapas. Makanya akan kami telusuri juga darimana napi ini bisa dapat HP," katanya. (tribunnews)
loading...
Post a Comment