BANDUNG,(BPN) - Mantan Bupati Bangkalan, KH Fuad Amin Imron kini mendekam di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Terpidana kasus korupsi itu harus menjalani vonis 13 tahun penjara. Wartawan Jawa Pos Radar Madura (JPRM) FATHORRAHMAN menemui Fuad di Lapas Kelas I Sukamiskin, Kamis (23/3).
Jarum jam menunjukkan pukul 09.00, tiba di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Gerimis mengguyur area lembaga pemasyarakatan (lapas) dan sepanjang Jalan AH Nasution. Di halaman lapas terlihat puluhan mobil dan sepeda motor.
Sebelum masuk pintu lapas, semua pengunjung harus melapor kepada petugas. Lokasinya, di samping kanan pintu masuk. Petugas kemudian memberikan keterangan berkunjung.
Pengunjung tidak diperkenankan membawa handphone (HP). Kamera untuk memotret juga tidak boleh. Semua bawaan diperiksa menggunakan super scanner garrett metal detector oleh petugas. Setelah melewati semua prosedur, petugas kemudian menstempel punggung tangan kanan setiap pengunjung.
Setelah itu, belum bisa langsung nyelonong masuk. Pengunjung wajib meninggalkan kartu tanda penduduk (KTP) di tempat itu. ”ID card ini jangan sampai hilang. Kalau hilang, tidak bisa mengambil KTP-nya,” kata petugas lapas berbadan tegap itu.
Setelah itu, koran ini baru bisa menuju tempat kunjungan. Tak lama menunggu, RKH Fuad Amin datang. Senyum ramah menyambut. Saat itu dia mengenakan baju kotak-kotak didominasi merah hitam lengan panjang. Selain itu memakai celana. Dan yang tetap tidak lepas dari sosok mantan bupati Bangkalan dua periode itu adalah kopiah hitam.
![]() |
KH Fuad Amin Imron |
Fuad menitipkan salam kepada seluruh masyarakat Bangkalan. Dia juga berkirim salam kepada para kiai, tokoh masyarakat, dan seluruh kepala desa (Kades). Salam juga disampaikan kepada semua pimpinan dan anggota DPRD, pejabat, dan aparatur di Kota Salak.
”Mohon doanya agar saya selalu diberikan kesehatan dan panjang umur,” ucapnya. Meski berada di dalam lapas, bukan berarti Fuad tidak menaruh perhatian terhadap perkembangan Bangkalan. Di tempat kunjungan itu kami juga ngobrol tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
Dengan tegas dia tidak akan kembali mencalonkan Muh. Makmun Ibnu Fuad atau yang biasa disapa Ra Momon dalam pergelaran pesta demokrasi tahun depan.
”Saya tidak mendukung dan tidak ikut mencalonkan serta tidak mencalonkan anak saya Muh. Makmun Ibnu Fuad sebagai calon bupati Bangkalan 2018,” katanya.
Fuad berharap keputusannya itu tidak disalahartikan. ”Tolong agar masyarakat Bangkalan dapat memahami pendapat dan hak pribadi saya,” pesan mantan anggota DPR RI itu.
Kenapa mengambil keputusan itu? Fuad mengaku sudah melakukan pertimbangan dari berbagai aspek. Capaian kinerja, misalnya, yang dinilai tidak baik. ”Menurut penilaian pribadi saya, kinerjanya tidak baik dan menyakitkan hati saya sebagai orang tua,” ungkapnya.
Menurut Fuad, pemimpin yang akan datang harus mampu memajukan Bangkalan. ”Silakan siapa saja mencalonkan bupati. Mudah-mudahan punya komitmen untuk memajukan Bangkalan,” harapnya.
Sekitar satu jam berbicara dengan mantan ketua DPRD Bangkalan itu. Kami pun berpisah. Faud Amin kembali ke ruangannya. Koran ini juga beranjak keluar dari lapas. Eh, sebelum benar-benar pergi, tak lupa mengambil KTP yang tadi ditinggalkan kepada petugas pintu. (JawaPos)
loading...
Post a Comment