SURABAYA,(BPN) - Yubi Abdiel Charmis (24), asal Simo Gunung Surabaya dijebloskan ke sel tahanan Mapolrestabes Surabaya.
Pemuda yang bekerja sebagai pemandu wisata ini diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran menjadi pengedar ganja.
Tersangka Yubi diburu polisi, lantaran kerap melakukan transaksi narkoba jenis ganja yang diedarkan di wilayah Surabaya.
Begitu hasil penyelidikan bahwa tersangka memiliki ganja yang siap edar, anggota Unit Il Tim 3 dipimpin yang Kanit ldik Il Satreskoba, AKP M Yasin melakukan penggrebekan di rumah tersangka Yubi.
"Saat kami datangi dan melakukan penangkapan, tersangka Yubi sedang tidur di kamarnya," sebut Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo, Kamis (30/3/2017).
Selanjutnya polisi melakukan pengggeledahan di kamar tersangka Yubi. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti 12 paket ganja seberat 828,91 gram, satu timbangan, satu ATM BCA, dan satu handphone (HP) Iphone 4.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Anton, tersangka Yubi mendapat pasokan ganja dari GD, seorang penghuni di Lapas Lowokwaru, Malang.
Ganja dikirim dari GD kepada tersangka Yubi dengan sistem ranjau, "Tersangka Yubi bisa mendapat pasokan dari salah sat penghuni Lapas Lowokwaru. Terakhir, tersangka Yubi mendapat kiriman ganja seberat 0,5 gram," tutur Anton.
Kepada polisi, tersangka Yubi sudah membeli narkoba kepada GD yang kini berada di Lapas Lowokwaru sebanyak tiga kali. Tidak hanya ganja, tersangka Yubi juga pernah membeli sabu dari GD.
Barang haram yang diperoleh tersangka Yubi dari Lapas Lowokwaru, selanjutnya diedarkan di Surabaya.
"Saya biasa melayani teman-teman yang sedang membutuhkan ganja dan sabu. Saya hanya mengedarkan di Surabaya saja," aku terangka Yubi.
Pemuda yang di badanya penuh tato ini menuturkan, menjadi pengedar narkoba ini belum ada satu tahun.
Hasil dari jualan ganja dan sabu bisa sebagai tambahan penghasilan sebagai pemadu wisata."Saya sering mengantarkan wisatawan ke tempat-tempat wisata di berbagai kota di Indonesia. Kalau sedang nganggur, saya sambil jualan narkoba," aku tersangka Yubi. (tribunnews)
Pemuda yang bekerja sebagai pemandu wisata ini diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran menjadi pengedar ganja.
Tersangka Yubi diburu polisi, lantaran kerap melakukan transaksi narkoba jenis ganja yang diedarkan di wilayah Surabaya.
Begitu hasil penyelidikan bahwa tersangka memiliki ganja yang siap edar, anggota Unit Il Tim 3 dipimpin yang Kanit ldik Il Satreskoba, AKP M Yasin melakukan penggrebekan di rumah tersangka Yubi.
"Saat kami datangi dan melakukan penangkapan, tersangka Yubi sedang tidur di kamarnya," sebut Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo, Kamis (30/3/2017).
Selanjutnya polisi melakukan pengggeledahan di kamar tersangka Yubi. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti 12 paket ganja seberat 828,91 gram, satu timbangan, satu ATM BCA, dan satu handphone (HP) Iphone 4.
![]() |
Tersangka Yubi Abdiel Charmis (24), asal Simo Gunung Surabaya |
Ganja dikirim dari GD kepada tersangka Yubi dengan sistem ranjau, "Tersangka Yubi bisa mendapat pasokan dari salah sat penghuni Lapas Lowokwaru. Terakhir, tersangka Yubi mendapat kiriman ganja seberat 0,5 gram," tutur Anton.
Kepada polisi, tersangka Yubi sudah membeli narkoba kepada GD yang kini berada di Lapas Lowokwaru sebanyak tiga kali. Tidak hanya ganja, tersangka Yubi juga pernah membeli sabu dari GD.
Barang haram yang diperoleh tersangka Yubi dari Lapas Lowokwaru, selanjutnya diedarkan di Surabaya.
"Saya biasa melayani teman-teman yang sedang membutuhkan ganja dan sabu. Saya hanya mengedarkan di Surabaya saja," aku terangka Yubi.
Pemuda yang di badanya penuh tato ini menuturkan, menjadi pengedar narkoba ini belum ada satu tahun.
Hasil dari jualan ganja dan sabu bisa sebagai tambahan penghasilan sebagai pemadu wisata."Saya sering mengantarkan wisatawan ke tempat-tempat wisata di berbagai kota di Indonesia. Kalau sedang nganggur, saya sambil jualan narkoba," aku tersangka Yubi. (tribunnews)
loading...
Post a Comment