BAPANAS- Tak lama lagi status Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Sidrap akan berganti. Rutan Sidrap akan naik statusnya menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kals IIB.
Beberapa alasan sudah layak berganti status ini karena selain memiliki lahan yang representatif, juga peningkatan kasus kriminal dan jumlah warga binaan yang tertangani sudah melebih kapasitas sehingga layak naik kelas.
Proses pengalihan status dari rutan menjadi lapas itu, kini dalam proses penggodokan Direktorat Jendral (Dirjen) Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Mansur yang ditemui mengaku telah memenuhi tiga persyaratan penting lembaga yang dipimpinnya beralih status menjadi Lapas.
“Tiga syarat itu, dari aspek rekomendasi enam instansi pemerintah di daerah, jumlah warga binaan serta aspek bangunan,” ujar Mansur, yang ditemui, Rabu, (29/3).
![]() |
Rutan Sidrap |
Saat ini, kata Mansur, jumlah warga binaan Rutan Kelas IIB Sidrap, mencapai 325 orang. Angka sebanyak itu, kata dia, sudah sepantasnya ditangani lapas, bukan rutan.
Menurutnya, jika status Lapas sudah di defenitifkan, maka jumlah daya tampung warga binaan akan bertambah mencapai 600 orang. Dengan jumlah itu, lanjutnya, sarana bangunan kamar sel juga akan ditambah.
“Setidaknya akan dibangun bertingkat lantai dua. Pondasinya sudah siap, sisa ditambah bangunan keatas lagi dengan daya kamar sama dengan dibawahnya,” lontar Mansyur, kemarin.
“Setidaknya akan dibangun bertingkat lantai dua. Pondasinya sudah siap, sisa ditambah bangunan keatas lagi dengan daya kamar sama dengan dibawahnya,” lontar Mansyur, kemarin.
Sementara, Ketua DPRD Sidrap, Zulkifli Zain merespons upaya pengalihan status Rutan Kelas IIB Sidrap itu menjadi Lapas Kelas IIB Sidrap. (beritakota)
loading...
Post a Comment