LAMPUNG,(BPN)- Tindakan tegas akan dilakukan Lapas Kelas IA Bandarlampung terhadap warga binaan yang tetap nekat berani mengkonsumsi narkoba. Salah satunya, hak remisi napi akan digugurkan.
Kepala Lapas Kelas IA Bandarlampung Slamet Prihantoro mengatakan, pihaknya terus melakukan penggeledahan rutin. Ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran lain.
’’Bagi mereka yang menggunakan atau positif narkoba, maka haknya akan digugurkan selama satu tahun, termasuk remisi,” tegas Slamet saat pemusnahan barang bukti hasil operasi petugas lapas dan rumah tahanan (rutan) seperti ditulis Radar Lampung (Jawa Pos Group), Sabtu (1/4).
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Bambang Haryono menyatakan, penjagaan di setiap lapas dan rutan akan diperketat.
![]() |
Lapas Klas IA Bandar Lampung |
Dilanjutkan, penghargaan akan diberikan kepada petugas yang berprestasi dalam menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke lapas.
Slamet mengungkapkan, operasi dilakukan secara rutin dan mendadak. ”Kita sering melakukan penggeledahan. Tujuannya untuk mencegah barang yang dilarang masuk ke lapas,” sebut dia.
Dalam operasi ini, tidak ditemukan narkoba. ”Kita akan terus melakukan pemeriksaan rutin. Harapannya, peredaran narkoba maupun pelanggaran lain di dalam lapas dapat diminimalisir,” kata dia. (JPG)
loading...
Post a Comment