JAKARTA,(BPN)- Kasubag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Syarpani, membenarkan pemindahan puluhan narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu pagi tadi, 25 Maret 2017.
Menurut dia, pemindahan itu sifatnya normal, tanpa mengandung agenda politik maupun rencana eksekusi mati.
“Tak ada muatan politik apa pun. Pemindahan itu biasa, program retribusi dari wilayah kronis ke yang memungkinkan (kapasitasnya),” ujar Syarpani saat dihubungi Tempo, Sabtu.
Program retribusi tersebut, ujar dia, dilakukan juga di seluruh wilayah di Indonesia. Pemindahan napi dari Cipinang ke Nusakambangan hanya salah satunya.
“Ini sudah beberapa tahun, pelaksanaannya tergantung anggaran. Kalau ada anggaran, dan Direktur Jenderal (Pemasyarakatan) izinkan ya kita lakukan, kalau belum ada, ditunda.”jelas syarpani.
LP lain, menurut Syarpani, juga mengajukan pemindahan napi yang jumlahnya telah melebihi kapasitas normal. Saat ini terdapat total 213 ribu napi di seluruh Indonesia, sedangkan total kapasitas LP hanya untuk 119 ribu jiwa.
“Nusakambangan salah satu yang memungkinkan (untuk menampung), kan baru diisi 1.000-an dari 7-8 lapas,” kata dia.
Syarpani belum memiliki informasi pasti mengenai jumlah napi yang dipindahkan dari Cipinang hari ini. “Kemarin informasi terakhir ada 56 orang lalu ditambah lagi, saya belum terima informasi pastinya.”
Meskipun begitu, dia memastikan napi yang dipindahkan adalah mereka yang lepas dari proses persidangan. Pasalnya, pemindahan lokasi dinilai bisa menyulitkan para napi yang masih harus menjalani sidang hukum masing-masing.
Syarpani tak menutup kemungkinan adanya napi dengan vonis hukuman seumur hidup atau bahkan vonis mati, di antara mereka yang dipindahkan ke Nusakambangan tersebut.
“Kadang ada yang belum dipindahkan karena belum inkrah, masih harus banding dan kasasi. Kami tak bisa pindahkan tahanan, kecuali untuk yang sudah tak punya upaya hukum lagi,” ujar dia.
Syarpani menyebut retribusi napi sempat dilakukan rutin, tapi kini program itu harus terhambat anggaran. “Kalau dua tahun lalu (pemindahan dari) Cipinang malah setiap minggu, mungkin karena yang ditugaskan baru, tahun anggaran baru, jadi awal-awal belum. Nanti akan rutin,” tuturnya.(tempo)
Menurut dia, pemindahan itu sifatnya normal, tanpa mengandung agenda politik maupun rencana eksekusi mati.
“Tak ada muatan politik apa pun. Pemindahan itu biasa, program retribusi dari wilayah kronis ke yang memungkinkan (kapasitasnya),” ujar Syarpani saat dihubungi Tempo, Sabtu.
Program retribusi tersebut, ujar dia, dilakukan juga di seluruh wilayah di Indonesia. Pemindahan napi dari Cipinang ke Nusakambangan hanya salah satunya.
“Ini sudah beberapa tahun, pelaksanaannya tergantung anggaran. Kalau ada anggaran, dan Direktur Jenderal (Pemasyarakatan) izinkan ya kita lakukan, kalau belum ada, ditunda.”jelas syarpani.
LP lain, menurut Syarpani, juga mengajukan pemindahan napi yang jumlahnya telah melebihi kapasitas normal. Saat ini terdapat total 213 ribu napi di seluruh Indonesia, sedangkan total kapasitas LP hanya untuk 119 ribu jiwa.
![]() |
Kasubag humas ditjenpas Syarpani saat diwawancara wartawan |
Syarpani belum memiliki informasi pasti mengenai jumlah napi yang dipindahkan dari Cipinang hari ini. “Kemarin informasi terakhir ada 56 orang lalu ditambah lagi, saya belum terima informasi pastinya.”
Meskipun begitu, dia memastikan napi yang dipindahkan adalah mereka yang lepas dari proses persidangan. Pasalnya, pemindahan lokasi dinilai bisa menyulitkan para napi yang masih harus menjalani sidang hukum masing-masing.
Syarpani tak menutup kemungkinan adanya napi dengan vonis hukuman seumur hidup atau bahkan vonis mati, di antara mereka yang dipindahkan ke Nusakambangan tersebut.
“Kadang ada yang belum dipindahkan karena belum inkrah, masih harus banding dan kasasi. Kami tak bisa pindahkan tahanan, kecuali untuk yang sudah tak punya upaya hukum lagi,” ujar dia.
Syarpani menyebut retribusi napi sempat dilakukan rutin, tapi kini program itu harus terhambat anggaran. “Kalau dua tahun lalu (pemindahan dari) Cipinang malah setiap minggu, mungkin karena yang ditugaskan baru, tahun anggaran baru, jadi awal-awal belum. Nanti akan rutin,” tuturnya.(tempo)
loading...
Post a Comment