MAKASSAR,(BPN)- Dari data sementara sebanyak lima Laporan terkait peredaran narkoba mengarah Ruslan Hasan alias Cullang (28) selaku bandar. Data tersebut dihimpun oleh Polda Sulsel.
Seperti LPA/155/IX/2016/spkt tgl 30 agustus 2016. LPA/188/X/2016/spkt tgl 28 okt 2016.LPA/201/XI/2016/ SPKT tgl 10 nov 2016. LPA/228/XII/2016/SPKT TGL30 DES 2016.
LP/149/XII/2016/Sulsel/res pelabuhan tgl 31 des 2016.
Data terakhir ia diketahui sebagai pemilik sabu 9,8 kg asal Tarakan Kalimantan Utara yang diungkap Polres Pelabuhan Makassar pada 31 Desember 2016 lalu.
Namun menurut Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika mengatakan, jika sejak tahun 2010 lalu beberapa pengedar sabu menyebutkan nama Cullang.
"Kalau data di kami Ruslan sudah disebut-sebut sebagai bandar besar sejak tahun 2010, beberapa kurir yang diamankan menyebutkan namanya. Hingga tahun 2016 lalu total ada empat pengungkapan kasus yang kami tangani mengarah ke Cullang sebagai bandarnya," ucap Diari.
![]() |
"Ia, pelaku juga memiliki jaringan di lapas Gowa," kata Diari.
Data sementara sebanyak lima Laporan terkait peredaran narkoba mengarah ke Cullang selaku bandar. Data tersebut dihimpun oleh Polda Sulsel.
Ruslan sebelumnya diringkus saat sedang berada di tempat persembunyiannya di Jl Trans Mamuju-Palu (rumah kos) Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat.
Dari tangan pelaku sejumlah barang bukti diamankan, termasuk delapan unit Handphone yang digunakan bertransaksi.
"Pelaku merupakan bandar besar di kota Makassar, ia diketahui sudah beraksi sejak 5 tahun yang lalu dan memiliki jaringan besar," ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Muktiyono saat pers konferensi di RS Bhayangkara, Rabu (29/3/2017).
Ruslan diketahui DPO yang menjadi target utama, pengejaran dilakukan sejak tiga bulan lalu.(tribunnews)
loading...
Post a Comment