PEKANBARU,(BPN) – Kalapas Pekanbaru, Yulius Sahruzah, resmi melantik dua orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aula Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Rabu (31/01/2018).
Dalam acara pelantikan ini, CPNS diangkat sumpahnya agar setelah menjadi PNS wajib setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta tunduk kepada negara dan pemerintah. PNS juga diharuskan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, melaksanakan tugas kedinasan secara disiplin dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan bertanggung jawab.
Menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat PNS juga merupakan kewajiban seorang PNS, oleh sebab itu marilah kita terus berkarya demi kemajuan bangsa dan PNS.
“Selamat kepada PNS yang telah dilantik, bekerjalah dengan penuh dedikasi, berinspirasi, dan penuh inovasi” ucap kalapas.
PNS yang dilantik merupakan CPNS jebolan Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP, sekarang POLTEKIP) yang telah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS baik secara administrasi dan kualifikasi teknis, sehingga kalapas sangat menggantungkan harapan besar agar kedepannya dapat meningkatkan kinerja yang lebih baik dan penuh integritas.
Selesai melantik PNS, kegiatan dilanjutkan dengan upacara kenaikan pangkat PNS yang juga dipimpin oleh kalapas. Kepada PNS yang naik pangkat setingkat lebih tinggi, kalapas berpesan untuk semakin meningkatkan kinerjanya, apalagi sebentar lagi CPNS baru akan mulai bertugas di lapas, sehingga para senior diharapkan memberi contoh yang baik kepada CPNS baru tersebut.
“Kenaikan pangkat ini bukan hadiah dari negara, tapi ini prestasi anda dalam bekerja sehingga layak untuk dinaikkan pangkatnya” terang kalapas.
Acara ditutup dengan doa bersama agar Lapas Pekanbaru selalu dalam lindungan yang Maha Kuasa dan diakhiri dengan bersalaman mengucapkan selamat kepada PNS yang dilantik dan PNS yang naik pangkat.(Red/Rls)
loading...
Post a Comment