![]() |
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly |
JAKARTA,(BPN)- angkat bisa perihal p. Meskipun awalnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly sempat menolak berbicara perihal kasus narkoba yang melibatkan anak buahnya Kalapas Purworejo C Adhi Satriyanto, kader PDI-P tersebut akhirnya buka suara setelah didesak awak media.
"Kalapas Purworejo diusulkan Dirjen dipecat. Irjen sudah adakan pemeriksaan dan usulkan pecat tidak hormat. Saya sudah setujui tindak lanjuti," kata Yasonna, ucap Yasonna, di sela-sela acara 'Festival Imigrasi' di Silang Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Minggu (21/01).
Meskipun sudah dipecat, nantinya, Adhi tetap kan mendapat sanksi pidana sesuai perbuatan yang dilakukannya. Hal ini karena hukuman yang diberikan oleh pihak Kemenkumham hanya sebatas hukuman administratif. "Proses ada dua (sanksinya) kan, pidana dan administrasi, di kita (Kemenkumham ) PNS nya," jelas Yasonna.
Seperti diketahui, sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat menangkap Kepala Rutan Purworejo C Adhi Satriyanto, Senin (15/1) pukul 13.00 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi dengan petugas BNNP Jawa Tengah.
Penangkapan Kepala Rutan Purworejo ini diduga terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkotika dengan narapidana kasus narkoba penghuni Lapas Pekalongan bernama Christian Jaya Kusuma alias Sancai. Saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan sedang berada di warung.
BNNP Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo membenarkan kabar penangkapan Kepala Rutan Purworejo itu terkait dengan keterlibatan Christian Jaya Kusuma alias Sancai. “Iya tadi siang, ditangkap petugas gabungan,” kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (15/1) malam.
Agus menambahkan pejabat yang ditangkap anggotanya bersama petugas BNN Pusat diduga melakukan kerjasama dengan Sancai dalam peredaran narkoba. “Ya benar, jadi semacam memfasilitasi, dan membiarkan adanya (penggunaan) alat komunikasi dalam lapas,” ungkapnya
Kasus ini, lanjut Agus, sedang dalam penyidikan dan pengembangan. Tak menutup kemungkinan jika kasus ini nantinya akan diambil alih oleh BNN Pusat. "Ini masih proses, karena menjadi perhatian besar, kasus ini akan ditangani di BNN Pusat," jelasnya.
Dihubungi secara terpisah, Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNNP Jateng AKBP Suprinarto mengatakan saat ini Cahyono sedang menjalani pemeriksaan intensif di kantor BNN Jateng. Menurut keterangannya, yang bersangkutan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih dalam pemeriksaan dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk pasal yang akan disangkakan masih belum," ujarnya.
Sebagai barang bukti, pihak BNN sendiri telah menyita uang senilai ratusan juta yang diduga berasal dari Christian Jaya Kusuma alias Sancai.
Untuk diketahui, kasus ini merupakan pengembangan dari kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan anggota Direktorat Reserse, Narkotika, dan Obat-obatan Berbahaya Kepolisian Daerah Jawa Tengah, AKP KW.
AKP KW dicokok atas kepemilikan sabu seberat satu gram oleh Paminal Polda Jateng pada 1 Desember 2017 lalu di sebuah warung makan di Semarang.
Sementara Sancai merupakan narapidana kasus narkoba kelas kakap asal Kalimantan yang sudah lama lihai mengendalikan narkoba jenis sabu. Jaringan Sancai berulang kali ditangkap dari hasil pengembangan pihak BNN. Meski ditahan di Lapas Kota Pekalongan, namun Sancai masih bisa dengan leluasa mengendalikan narkoba.(Red/JPC)
loading...
Post a Comment