![]() |
Wakapolri Komjen Syafruddin |
JAKARTA,(BPN)- Menkumham Yasonna Laoly menyindir penegak hukum yang seolah pilih kasih dalam hukuman rehabilitasi bagi pelaku narkotika. Namun Wakapolri Komjen Syafruddin menepis sindiran itu.
"Tidak ada polisi pilih kasih. Kasus narkoba semua dihukum seberat-beratnya," kata Syafruddin di kompleks STIK/PTIK, Jl Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2018).
Saat disinggung soal tidak adilnya pemberian rehabilitasi oleh aparat penegak hukum kepada pengguna, Syafruddin menyampaikan perintahnya untuk menghukum seberat-beratnya pengguna narkoba.
"Tidak boleh pilih kasih, saya perintahkan. Harus dihukum seberat-beratnya," ujar Syafruddin.
Menkumham Yasonna Laoly menyindir penegak hukum yang bisa dibilang kurang fair dalam menghukum pelaku narkoba. Yasonna menilai terkadang hukuman rehabilitasi pelaku narkoba hanya bagi orang kaya atau orang tenar.
Dia menyebut ada beberapa orang terkenal, seperti Ridho Rhoma dan Raffi Ahmad, yang diberi hukuman rehabilitasi. Seperti diketahui, Ridho Rhoma dihukum rehab oleh PN Jakbar dan Raffi menjalani rehab atas perintah BNN.
"Jadi maka pendekatan kita dalam menangani narapidana atau warga binaan narkoba itu harus rehabilitasi. Kalau masukin terus. Janganlah orang top saja yang direhabilitasi. Raffi Ahmad, anaknya Rhoma Irama. Tapi yang nggak punya uang tangkap masuk ke dalam," kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jaksel.
Pada kasus yang lain, ada juga sejumlah artis yang menjalani rehabilitasi, antara lain Tora Sudiro, Ammar Zoni, dan Ello. (Red/detikcom)
loading...
Post a Comment