Ilustrasi |
BAPANAS- Bandar dan Pengedar Narkoba di Indonesia kini semakin berani memperluas jaringan bisnisnya. Seolah tak takut akan ancaman hukum, bisnis narkoba kini dikendalikan dibalik penjara.
Penangkapan Kepala Lapas Purworejo, memperjelas fakta Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan tak luput dari peredaran narkoba. Petugas yang terlibattak tanggung-tanggung, sang penguasa tertinggi Lapas.
Kalapas Purworejo menerima uang Rp 300 juta rupiah dari bandar, dengan imbalan memberi keleluasaan mengelola bisnis narkoba dari balik jeruji.
Data BNN menyebutkan, ada 72 jaringan narkoba internasional yang bergerak memanfaatkan napi di 22 lapas. Sementara sepanjang 2017 ada 68 kasus narkoba yang berhasil digagalkan di dalam penjara dengan melibatkan 16 petugas lapas.
Penjara yang seharusnya memutus rantai peredaran narkoba, justru berubah menjadi benteng perlindungan bagi bandar dan pengedar narkoba.
Entah mengapa bisnis narkoba bisa dengan mudah berjalan dibalik penjara. Lalu Bagaimana pengamanan penjara dari aksi dan incaran kaki tangan Bandar narkoba ?
Saksikan Delik, “Bisnis Panas Dalam Lapas” Minggu tengah malam hanya di RCTI. (Red/Okz)
loading...
Post a Comment