![]() |
Polisi gelar 6 Pelaku jaringan narkoba lapas bengkulu |
BENGKULU,(BPN) – Janji membebaskan Provinsi Bengkulu dari belenggu Narkoba terus dilaksanakan jajaran Polda Bengkulu.
Teranyar, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali berhasil menangkap 6 terduga pelaku Bandar Narkoba di sejumlah lokasi yang berbeda selama sepekan minggu ketiga bulan Januari 2017.
Disinyalir, 4 dari 6 pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan merupakan jejaring narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkulu.
Wakil Direktur Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Pambudi didampingi Kasubdit Penmas, Kompol Mulyadi dalam pers rilis, Jumat (28/1) mengatakan, keenam tersangka merupakan pengungkapan dari lima Laporan Polisi (LP) yang di garap Subdit I dan Sundit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu.
Mereka diantaranya, Ir alias Rs dan Ek yang diamankan Rabu (24/1) dengan barang bukti dua paket ekstasi yang berisi 20 butir ekatasi yang dibungkus menggunakan plastik klip bening dan dibalut menggunakan tisu dan diselipkan dalam bungkus kartu perdana tree.
“Mereka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 junto pasal 132 ayat 2 sub pasal 112 ayat 1 UU no 35 tahun 2009,” jelas Mulyadi.
Selanjutnya, Kamis (25/1) malam, petugas kembali mengamankan empat tersangka yang diduga merupakan jaringan Narkoba Lapas. Mereka diantaranya, MH dengan barang bukti narkoba jenis Sabu 1 paket senilai Rp300 ribu.
Lalu, petugas kembali mengamankan SH dengan barang bukti 6 paket Sabu dengan total nilai Rp2,5 juta.
“Diwaktu yang bersamaan, petugas juga berhasil mengamankan Ja dan Ze dengan barang bukti masing – masing 1 paket sabu senilai Rp3 juta dan 1 unit Handphone serta 1 paket sabu senilai Rp6 juta dan satu unit Handphone. Mereka berempat dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU no 35 tahun 2009,” jelas Mulyadi.
Sementara itu, Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Pambudi menambahkan, Polda tidak akan segan segan untuk menindak siapapun yang masuk dan terbukti sebagai jaringan peredaran Narkoba.
“Untuk target tahun 2018 ini yaitu sebanyak-banyaknya. Sebab, kami meyakini jika kejahatan Narkoba akan tetap terus merongrong masyarakat kita,” tegas Pambudi. [Red/PB]
loading...
Post a Comment